JABARONLINE.COM - Tragedi kecelakaan jetski yang merenggut nyawa wisatawan asing di Pantai Bupalo, Palabuhanratu, Senin, 5 Januari 2026, terus memicu desakan pengetatan pengawasan. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, meminta langkah tegas terhadap pengelola wahana wisata air yang tidak memenuhi ketentuan.

Hamzah menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi pelaku usaha wisata air yang beroperasi tanpa izin resmi atau dengan perlengkapan keselamatan yang tidak memadai. 

Menurutnya, keselamatan pengunjung harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar pelengkap administratif.

“Saya minta dengan tegas, pengelola wahana yang tidak memiliki izin dan tidak melengkapi peralatan keselamatan harus ditutup. Ini demi melindungi nyawa wisatawan,” kata Hamzah saat memberikan pernyataan.

Ia menilai, tragedi yang terjadi pada 5 Januari 2026 tersebut menjadi bukti nyata bahwa kelalaian dalam pengelolaan wisata berisiko tinggi dapat berujung fatal. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan penyisiran dan audit lapangan terhadap seluruh operator jetski dan water sport lainnya di wilayah Palabuhanratu.

“Jangan hanya berhenti pada imbauan. Harus ada tindakan nyata di lapangan. 

Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya jelas: dihentikan operasionalnya,” tegasnya.