JABARONLINE.COM - Warga Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat pria di pinggir Tol Jagorawi KM 30 arah Jakarta, Senin (10/11/2025) sore. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dilakban dan kaki terikat.
Penemuan jenazah itu pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Zaenal sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, ia melihat sesosok tubuh pria tergeletak di tepi jalur tol, kemudian melaporkannya ke ketua RT setempat dan aparat desa.
"Benar, kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi. Jenazah sudah kami evakuasi ke RS Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Korban yang belum diketahui identitasnya itu diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus hitam lengan pendek dan celana panjang jeans hitam. Dari hasil identifikasi sementara, korban belum memiliki identitas diri dan masih tercatat sebagai Mr. X.
Petugas dari BPBD Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian, Jasa Marga, Babinsa, dan perangkat desa ikut melakukan proses evakuasi di lokasi kejadian.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Sementara ini belum bisa dipastikan apakah korban dibunuh atau meninggal karena sebab lain," ujar Eddy.
Hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan adanya dugaan tindak kekerasan. Namun, polisi menegaskan penyelidikan masih berjalan dan menunggu hasil forensik dari RS Kramat Jati, Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan informasi terbaru dari pihak BPBD Kabupaten Bogor, korban diketahui berinisial UA, warga Depok. Meski begitu, kepolisian belum memastikan profesi korban karena keluarga masih dalam kondisi berduka.
“Keluarga korban masih kami mintai keterangan lebih lanjut untuk memastikan identitas dan profesi korban,” imbuh Eddy.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polsek Citeureup. Polisi juga tengah menelusuri data laporan orang hilang di wilayah Bogor, Depok, dan sekitarnya.
Warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa diminta segera melapor ke pihak kepolisian.***