JABARONLINE.COM - Isu dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, mulai menuai tanda tanya besar. 

Kesaksian warga di lokasi justru membantah narasi yang beredar di sejumlah media online dan mengarah pada dugaan pemutarbalikan fakta.

Ivan, warga setempat yang akrab disapa Ivong dan mengaku sebagai saksi mata, menegaskan bahwa peristiwa yang disebut sebagai intimidasi terhadap wartawan pada 13 Desember 2025 sore tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Menurut Ivong, sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai jurnalis justru sejak awal mengaku sebagai aparat penegak hukum


Mereka datang menggunakan tiga kendaraan Toyota Rush, Avanza, dan Sigra dengan total sekitar 8 sampai 9 orang

"Saya tanya dari mana, mereka jawab dari Intel Kostrad dan Polda Jabar,"ujar Ivong.

Kecurigaan warga muncul ketika kelompok tersebut tidak mampu menunjukkan identitas resmi saat diminta, baik KTA aparat maupun surat tugas.

Bahkan hingga malam hari dan setelah Babinsa datang ke lokasi, identitas tersebut tak kunjung diperlihatkan.


"Sampai mau magrib mereka berbelit-belit, tidak bisa tunjukkan KTA," tegasnya.

Situasi makin memanas setelah Ivong menerima informasi dari rekannya di wilayah Cigudeg dan Cirangsad.

Dalam pesan suara yang diterimanya, kelompok yang sama disebut telah mendatangi lokasi lain dengan modus serupa yakni mengaku sebagai Intel Kostrad dan Polda Jabar.

"Modusnya sama persis. Itu yang bikin warga makin curiga," katanya.

Dari sanalah muncul dugaan bahwa kelompok tersebut bukan aparat, melainkan diduga oknum yang mengatasnamakan media. Ivong menegaskan, sejak awal mereka tidak pernah mengaku sebagai wartawan.

"Kalau dari awal bilang wartawan dan tunjukkan identitas, warga pasti kooperatif. Ini dari awal ngakunya aparat," ujarnya.

Lebih jauh, Ivong juga mengungkap dugaan upaya mencari keuntungan pribadi. Menurutnya, kelompok tersebut sempat mengarahkan agar persoalan diselesaikan 'di tempat' dan bukan dibawa ke kantor.

"Mereka bilang perhatikan saja kami di sini, dengan nominal yang pantas," ungkap Ivong.

Ia mengaku sempat menyodorkan penyelesaian sebesar Rp10 juta, sesuai yang mereka minta namun ditolak. Oknum tersebut justru disebut meminta angka antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Sementara itu, Kepala Desa Sadeng, Yanwar Lesmana yang akrab disapa Batak. Ia menyikapi isu yang berkembang dengan nada prihatin. Ia membantah keterkaitannya dengan tudingan aktivitas ilegal sebagaimana diberitakan.

"Menurut saya itu sangat radikal. Saya tidak ada di TKP dan tidak ada bukti otentik," kata Batak saat diwawancara di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan di Bogor Barat. Senin (15/12/2025). 

Ia juga menegaskan bahwa usaha yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebenarnya merupakan usaha rental yang sudah tidak beroperasi dan tengah dalam pengawasan.

"Terkait oli dan hal lain, saya bingung kenapa dikaitkan dengan saya. Tidak ada konfirmasi ke saya," ujarnya.

Yanwar yang akrab disapa Batak mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan sepihak tersebut dan akan mencermati perkembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan dugaan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap delapan jurnalis yang disebut tengah melakukan liputan investigatif di Desa Sadeng pada 14 Desember 2025. 

Para jurnalis itu mengklaim mendapat intimidasi warga dan sempat diamankan Polsek Leuwiliang sebelum akhirnya dilepaskan karena tuduhan pemerasan tidak terbukti.

Namun, kesaksian warga di lokasi kini membuka perspektif lain. Dugaan penyamaran, pengakuan palsu sebagai aparat, hingga indikasi permintaan uang.

Sehingga, kasus tersebut menempatkan pada posisi yang jauh lebih kompleks dan menuntut pengusutan menyeluruh, agar publik tidak terus disuguhi narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan.***