JABARONLINE.COM - Suasana di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, memanas imbas penertiban bangunan liar di sekitar aliran sungai. Ketegangan mencuat setelah dua kepala desa terlibat adu argumen di lokasi. Kades Purwadana, E. Heryana, menilai Kades Wadas bertindak melampaui kewenangannya.
Keributan itu pecah saat petugas tengah mempersiapkan pekerjaan normalisasi aliran Sungai PJT II yang selama ini dipadati bangunan liar. Insiden terjadi pada Senin (17/11/2025), ketika tim di lapangan mulai melakukan tahap awal pengerukan.
Menurut penuturan sejumlah pihak, E. Heryana keberatan karena menilai langkah Kepala Desa Wadas dilakukan tanpa koordinasi yang jelas. Ia menilai rekannya tersebut bertindak seolah memiliki otoritas penuh atas kegiatan di wilayah yang bukan kewenangannya.
“Kami hanya ingin memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Harus jelas, ada tidaknya surat tugas. Jangan sampai pekerjaan besar dilakukan tanpa dasar,” kata Heryana.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak berkaitan dengan penolakan program pemerintah ataupun pihak provinsi, termasuk Gubernur Jawa Barat. Namun, menurutnya, batas-batas administrasi tetap harus dihormati.
“Kami sangat menghormati Gubernur. Tapi kalau kami bicara lalu pihak Desa Wadas diam saja, itu jadi aneh. Ini kan bukan wilayahnya, jangan asal terabas,” ujarnya, menekankan perlunya etika koordinasi antarwilayah.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Wadas belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Kades Purwadana.
(H. Ibra)