Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi berdasarkan opini Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kementerian UMKM menjadi satu dari tiga kementerian yang memperoleh opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Transmigrasi. Penghargaan tersebut disampaikan secara daring dari Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026).
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, predikat Kualitas Tertinggi diraih karena Kementerian UMKM memperoleh hasil penilaian Kualitas Pelayanan Sangat Baik serta tidak menerima produk pengawasan Ombudsman selama periode 2025.
“Predikat ini diberikan karena Kementerian UMKM dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik yang sangat baik dan tidak menerima produk pengawasan Ombudsman sepanjang 2025,” ujar Arif di Jakarta, Kamis (29/01)2026).
Arif menuturkan, opini Kualitas Tertinggi ditetapkan melalui penilaian terhadap kualitas pelayanan substansial yang dilakukan pada 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten selama periode September hingga November 2025.
Dalam penilaiannya, Ombudsman RI menitikberatkan pada mutu penyelenggaraan pelayanan publik serta tingkat kepatuhan instansi terhadap standar dan rekomendasi hasil pengawasan.
Penilaian tersebut mencerminkan kondisi nyata kinerja pelayanan publik di masing-masing instansi.
Salah satu unsur utama yang dinilai adalah Kualitas Pelayanan, yang mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi.
Kementerian UMKM dinilai andal dan responsif, terbuka, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.