JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, telah memasuki tahap akhir. Kepala Dinas Perikanan Sukabumi, Sri Padmoko, menegaskan bahwa agar fasilitas yang tersedia dapat berfungsi optimal, diperlukan pengelolaan yang baik dan terarah, Selasa 10 Februari 2026.

Sri Padmoko menjelaskan, keanggotaan Koperasi Nelayan Merah Putih (KDMP) menjadi kunci dalam pengelolaan fasilitas KNMP. “Seluruh nelayan dan pemasar ikan yang telah terdaftar di KDMP Ciwaru supaya ikut untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan fasilitas KNMP,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan sarana dan prasarana harus mengikuti hasil rapat anggota KDMP.

“Jika ada perubahan kebijakan, maka keputusan hanya dapat diambil melalui Rapat Anggota, karena forum tersebut merupakan otoritas tertinggi dalam koperasi,” jelasnya.

Menurut Sri Padmoko, rapat resmi mengenai pengelolaan KNMP akan dilaksanakan setelah proses serah terima bangunan dan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Dinas Perikanan menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar KNMP Ciwaru benar-benar menjadi pusat kegiatan nelayan yang produktif dan berkelanjutan. Dukungan dari masyarakat nelayan dan pemasar ikan akan menentukan keberhasilan pengelolaan kampung ini,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Padmoko, menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Ciwaru saat ini masih dalam tahap administrasi akhir.

“KNMP masih dalam proses review Inspektorat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai syarat pembayaran. Selama proses tersebut belum selesai, fasilitas KNMP belum dapat dioperasionalkan karena masih berada dalam penguasaan pelaksana proyek dan belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada KKP,” terangnya.

Dirinya menegaskan bahwa setelah BAST dilakukan, pengelolaan KNMP akan langsung diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).