JABARONLINE.COM - Pemerintah daerah kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, melalui bidang aset dan keuangan daerah (BKAD) resmi berikan pengumuman akan dimulainya lelang tanah sawah milik pemerintah daerah kabupaten Indramayu.
Lelang tanah sawah aset pemerintah kabupaten Indramayu ini dibuka untuk umum dan dilaksanakan secara terbuka dan transparansi.
Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu,Iyus Rusmayadi, melalui Kepala Bidang (KABID) Aset BKAD kabupaten Indramayu, Kamsarih menjelaskan, bahwa lelang tanah sawah tersebuti telah melalui proses Verifikasi dan penilaian Tim, app raisal.
"Aset sawah yang di lelang adalah tanah milik pemerintah daerah kabupaten Indramayu yang selama ini tidak produktif. Lelang ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus membuka kesempatan pemanfaatan ekonomi oleh masyarakat," katanya.
Dalam pengumuman resmi dari kantor BKAD Kabupaten Indramayu;
1. Pengumuman pada tanggal 21/11/2025 s/d 22/11/ 2025.
2. Pengambilan dokumen pemilihan,pendaftaran dan penyetoran jaminan dari tanggal 24/11/2025 s/d 28/11/2025,
3. Pelaksanaan tender pada tanggal 1/12/ 2025.
"Obyek sawah yang di lelang tersebar di beberapa kecamatan dan merupakan tanah milik daerah yang sudah terdata dalam sistem informasi barang milik daerah (SIMBADA). Pemerintah kabupaten Indramayu menyebutkan bahwa lelang sawah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk mendorong pemanfaatan lahan pertanian yang lebih produktif oleh masyarakat," tuturnya.
"Sawah sawah yang selama ini tidak di garap dapat kembali berpungsi melalui keterlibatan masyarakat atau investor lokal,yang memenangkan lelang.ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah," pungkasnya.
Pemerintah kabupaten Indramayu jawa Barat mengajak semua lapisan masyarakat dari semua elemen, kelompok tani, pedagang, hingga investor agri bisnis untuk memanfaatkan kesempatan ini.semua informasi resmi mengenai obyek sawah,nilai limit, dan tanggal lelang dapat mendatangi kantor BKAD Kabupaten Indramayu melalui (Kabid) kepala bidang aset kabupaten Indramayu.***