JABARONLINE.COM, Depok– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis rapor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp4,3 triliun atau sekitar 95 persen dari target sebesar Rp4,5 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah mencapai Rp4,03 triliun atau sekitar 87 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

“Dari capaian tersebut, tercatat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp274 miliar yang terdiri dari dana earmark dan non earmark. Angka ini masih bersifat unaudited oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Nuraeni, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, pengeluaran belanja daerah sepanjang 2025 difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. 

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan lingkungan serta berbagai fasilitas publik.

“Anggaran daerah juga digunakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari sektor lingkungan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga penguatan ketahanan ekonomi lokal,” jelasnya.

Menurut Nuraeni, setiap program yang dijalankan dirancang agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Depok. Secara keseluruhan, kinerja pengelolaan APBD Kota Depok Tahun 2025 dinilai berjalan solid dan terarah.

Ke depan, Pemkot Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD agar semakin efektif dan akuntabel. Ia menegaskan, APBD bukan sekadar angka, melainkan representasi kontribusi masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.

 “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Depok atas pajak dan pendapatan daerah yang telah masuk ke APBD. Dana tersebut menjadi dasar dalam memberikan pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan sosial, serta penyediaan fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (AS/JO).