JABARONLINE.COMPolres Purwakarta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan pelayanan kepada massa serikat pekerja/buruh yang melaksanakan aksi unjuk rasa di kawasan Parkir Timur Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 22 Desember 2025

Aksi massa yang diikuti sekitar 1.000 orang tersebut digelar dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Purwakarta Tahun 2026.

 Sejak awal kegiatan, personel Polres Purwakarta telah disiagakan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kabag Ops Kompol Erwan mengatakan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, tanpa mengesampingkan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Personel kami di lapangan mengedepankan komunikasi yang santun, dialogis, serta menghindari tindakan represif. Polri hadir sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengamanan juga difokuskan pada upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, pengaturan arus lalu lintas, serta koordinasi intensif dengan koordinator lapangan dan unsur terkait lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman, baik bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar.

Selain pengamanan, Polres Purwakarta juga memberikan pelayanan berupa pengawalan kegiatan, pengaturan lokasi aksi, serta imbauan kamtibmas secara persuasif agar massa tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Hingga berakhirnya kegiatan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi membubarkan diri secara teratur setelah menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta," ungkap Erwan. 

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan humanis dan profesional dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta.***