JABARONLINE.COM, – Polsek Citeureup menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pencurian mobil terhadap seorang pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi Km 30, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan sebanyak 28 adegan.
Rekonstruksi digelar untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 10 November 2025 lalu. Korban diketahui berinisial UA (42), warga Depok, yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengatakan, seluruh adegan diperagakan mulai dari awal pelaku memesan taksi online melalui aplikasi hingga korban dibunuh dan dibuang di Tol Jagorawi dalam kondisi tak bernyawa.
“Rekonstruksi ini memperagakan secara utuh kejadian dari awal pemesanan sampai penemuan jenazah korban,” kata Eddy Santosa kepada wartawan.
Dalam rekonstruksi, pelaku juga memperagakan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Pembunuhan dilakukan secara sadis dengan motif menguasai harta benda korban, termasuk mobil yang dikemudikannya.
Menurut Eddy, rekonstruksi ini penting untuk memastikan kesesuaian keterangan para pelaku dengan fakta yang terungkap dalam penyidikan.
“Rekonstruksi hari ini menggambarkan kejadian yang sebenar-benarnya. Kami juga menghadirkan lima orang saksi sesuai BAP serta pihak keluarga korban,” ujarnya.
Usai rekonstruksi, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah rekonstruksi ini, berkas akan kami serahkan dan masuk tahap satu ke kejaksaan,” jelas Eddy.