PORTAL7.CO.ID - Prediksi mengenai jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 mulai mendapatkan titik terang berdasarkan data hisab terkini dari berbagai lembaga. Data yang dihimpun oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengarah pada satu tanggal spesifik.

Dilansir dari Cahaya, data hisab dari LF PBNU, Kementerian Agama, dan BMKG menunjukkan bahwa kondisi hilal pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026), dipastikan belum memenuhi standar yang ditetapkan. Hasil pengamatan ini menjadi dasar utama perhitungan mundur menuju 1 Syawal.

Kriteria utama yang menjadi acuan adalah standar imkanur rukyah, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa posisi hilal pada tanggal tersebut masih berada di bawah ambang batas visibilitas yang disepakati secara internasional.

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, menekankan perlunya konsistensi pemerintah dalam memegang teguh kriteria yang telah disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS. Ia berharap transparansi dan kepastian hukum dapat dijaga.

"Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum," ujar KH Sarmidi Husna kepada NU Online dan dikonfirmasi ulang Kompas.com pada Sabtu (14/3/2026).

Karena persyaratan hilal tidak terpenuhi, maka bulan Ramadhan 1447 H berpotensi disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari penuh. Hal ini secara otomatis menggeser prediksi Idul Fitri ke hari berikutnya.

Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, mengonfirmasi keselarasan data hisab tersebut dengan proyeksi akhir yang telah dibahas dalam forum internal. "Hasil rapat sinkronisasi oleh Kemenag menetapkan sama dengan 21 Maret 2026 M. Posisi hilal pun menurut hisab yang dihimpun seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati," tegas KH Sirril Wafa kepada NU Online pada Minggu (15/3/2026).

Muncul kekhawatiran di kalangan internal NU terkait adanya potensi upaya perubahan kriteria demi menyamakan tanggal Idul Fitri, seperti menurunkan standar elongasi. "Sehingga ada upaya untuk merubah kriteria elongasi menjadi 6 derajat," ujar KH Sarmidi Husna menanggapi potensi dinamika tersebut.

KH Sarmidi Husna juga menyoroti potensi adanya tim rukyat yang mungkin dipaksakan memberikan kesaksian meskipun data ilmiah tidak mendukung. "Dengan pesanan hasil dapat melihat hilal meskipun datanya tidak valid," katanya, mengingatkan agar pendekatan ilmiah tidak dikompromikan.