JABARONLINE.COM - Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Karawang berlangsung memanas tanpa jalan keluar. Penyebab utamanya ialah polemik rekrutmen tenaga kerja lokal di PT Nippon Konpo Indonesia (NKI).

Warga Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, menuding perusahaan yang beroperasi di kawasan Indotaisei itu tidak adil dalam pembagian kuota pekerja.

Aroma ketidakberesan itu naik ke meja wakil rakyat pada Jumat 28 November 2025. Kepala Desa Kalihurip Jajang Herman bersama Ketua Umum LSM BARAK Indonesia, H. Sutejo, beserta sejumlah anggota, dan warga desa menghadiri RDP dengan Komisi IV DPRD Karawang.

Di forum resmi itu, Jajang membeberkan alasan warga gusar. Menurutnya, kuota yang diberikan kepada perusahaan outsourcing lokal, PT Dangiang, hanya satu orang. Sementara perusahaan outsourcing asal Jakarta, PT Labora, mendapat jatah hingga 50 orang.

“Ini jauh dari adil. Perusahaan berdiri di wilayah kami, tapi warga lokal hanya dapat satu kuota. Itu yang memicu protes,” tegas Jajang.

Suasana RDP sempat memanas. Salah satu pengacara yang hadir mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan warga hingga memicu ketegangan. Namun situasi cepat diredam oleh Ketua Komisi IV, Asep Ibe, dan Ketum BARAK Indonesia, H. Sutejo.

Meski panas-dingin, RDP tetap berjalan hingga akhir. Sayangnya, tak ada titik temu. “Secara aturan, desa punya hak untuk menuntut perusahaan. Undang-undang yang berpihak pada desa justru tidak dibacakan oleh pihak hukum perusahaan,” ujar Sutejo.

Ia memastikan pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini. “Ke depan kalau bertemu pimpinan direksi PT NKI, kami akan selalu menjaga kondusivitas," tegasnya.

Hingga RDP ditutup, warga tetap menunggu jawaban: apakah perusahaan yang berdiri di tanah mereka akhirnya bersedia membuka pintu lebih lebar bagi tenaga kerja lokal atau tidak?

(H.Ibra)