JABARONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta Bapperida, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan lintas sektor sebelum dokumen perencanaan tahunan tersebut difinalisasi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadir langsung dalam forum tersebut sekaligus menyampaikan pandangannya terkait arah pembangunan daerah. Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi turut mengikuti kegiatan, di antaranya Hj. Leni Liawati, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, Saepuloh, Teddy Setiadi, Paoji, Anang, Ferry Supriyadi, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, Hamzah Gurnita, serta Iwan Ridwan. Forum ini juga dihadiri unsur perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan perwakilan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen kunci yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan tahunan sekaligus bagian dari tahapan RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029. Tahun 2027 sendiri menandai tahun ketiga implementasi RPJMD, sehingga perencanaannya harus disusun secara matang, terarah, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, rancangan awal RKPD 2027 yang disusun melalui pendekatan teknokratis telah memuat berbagai strategi untuk menjawab persoalan pembangunan daerah. Namun demikian, ia menekankan pentingnya forum konsultasi publik sebagai sarana penyempurnaan agar kebijakan yang dirumuskan benar benar sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, disebut harus menjadi benang merah seluruh program dan kegiatan. Sinkronisasi dengan RPJMD, serta keselarasan dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi, dinilai menjadi kunci agar arah pembangunan berjalan efektif.
Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya keseimbangan tiga pendekatan dalam perencanaan pembangunan, yakni berbasis data dan kajian ilmiah, selaras dengan visi politik kepala daerah terpilih, serta partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Perpaduan ketiganya diyakini akan menghasilkan RKPD yang realistis dan responsif.
Dari hasil reses, rapat kerja, hearing, serta fungsi pengawasan DPRD, sejumlah catatan strategis disampaikan kepada pemerintah daerah. Isu infrastruktur, khususnya kondisi jalan dan drainase rusak berat di sejumlah ruas strategis, menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan sektor UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, perbaikan sarana pendidikan serta kesejahteraan guru P3K, hingga dukungan sarana keagamaan.
“Dalam setiap reses dan hearing, mayoritas aspirasi masyarakat selalu mengarah pada persoalan jalan. Hampir semua usulan yang disampaikan berkaitan dengan infrastruktur tersebut,” ungkap Ketua DPRD.