JABARONLINE.COM - Rumah Sanusi yang merupakan warga Kampung Cipeyeum Rt 1 Rw 1 Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong akan dibedah oleh Disperkim Kabupaten Garut.
Sekertaris Desa Sukamanah, Enggar mengatakan, rumah milik Sanusi sudah lama tidak layak huni dan akan di bangun dan waktu itu Pertama pada tahun 2022 rumah sanusi pernah di tawarkan oleh pihak Desa Rt Rw untuk di rehabilitasi dengan bantuan BSPS sebesar 17500.00O.
"Setelah di tawarkan kepada pihak keluarga tersebut menol!k dengan alasan tidak mempunyai untuk pembangunan rumah tersebut meskipun sudah mau di berikan bantuan dari bsps," ujar Enggar Sekertaris Desa Sukamanah Kamis (22/1/2026).
Selanjutnya pihak Desa pun tidak memaksa untuk memberikan bantuan tersebut dan memberikan CPClL BSPS tersebut kepada keluarga lain yang membutuhkan, dan terakhir permasalahan lainnya keluarga tersebut Sanusi memiliki istri dan 3 orang anak yang istrinya tersebut mengalami gangguan mental.
"Sehingga merawat dan mendidik anak pun jadi tidak ter urus. Jadi istrinya tersebut oleh pemdes sukamanah sudah di bawa berobat dan di berikan obat dari puskesmas malangbong," ungkapnya.
Enggar menyampaikan Jadi sekarang kelanjutan rumah sanusi akan di bangun secara suadaya oleh masyarakat dan pemerintah desa sukamanah tetapi mudah mudahan bulan febuari turun ada bantuan dari Dinas perumahan pemukiman Kabupaten Garut.
Deden Munawar Sekertaris Kecamatan Malangbong mengungkapkan dengan adanya rumah tidak layak huni milik Pak sanusi pihaknya langsung cepat tanggap dan mengajukan ke Disperkim untuk mendapatkan bantuan.
"Sudah di kordinasikan dengan Disperkim Garut dan sudah masuk data bes calon penerima bantuan rutilahu tahun 2026," katanya.
Deden menyampaikan terus terkait dengan anaknya yang tidak sekolah sudah di kordinasikan dengan pendamping PKH untuk di masukan ke sekolah rakyat dan sudah ada konfirmasi dari sekolah rakyat untuk menerima.