JABARONLINE.COM - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini terjadi pada Januari 2026 dan melibatkan empat orang terduga pelaku.
Korban yang berinisial KIR (16), seorang pelajar, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua pria dewasa berinisial YS dan M, serta dua remaja yang berkonflik dengan hukum, A dan W.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat serius menangani kasus ini.
LBH Matasiri Desak Pomal Usut Tuntas Pembunuhan Tapos, Peran Ketua RT Dipertanyakan
“Kami telah mengamankan para pelaku dan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Hartono selasa 3 pebruari 2026.
Awal Mula Kejadian
Kejadian bermula ketika korban diajak oleh seorang pria berinisial R untuk pergi ke pantai. Setelah menikmati suasana senja, korban dibawa ke rumah seorang teman yang merupakan terduga pelaku.
Di rumah tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman yang membuatnya kehilangan kesadaran, dan kemudian diduga menjadi korban kekerasan seksual secara bergiliran.
“Penyidik kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap peran masing masing pelaku,” jelas Hartono.
Kasus ini terkuak setelah korban menerima pesan dari nomor asing yang berisi video terkait kejadian tersebut. Korban yang panik langsung menghapus video itu.