JABARONLINE.COM - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, Senin (5/1/2026), memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Bogor. 

"Kami Pimpinan DPRD Kota Bogor membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan harapan agenda- agenda DPRD yang akan kita laksanakan dapat berjalan dengan baik", ujar Adityawarman.

Dalam rapat tersebut Adityawarman memaparkan rencana kerja terkait 3 fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Khusus terkait fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor berencana membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Sesuai dengan Keputusan DPRD Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, Pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 ini akan dibahas 3 Raperda", tutur Adityawarman.

Ketiga Raperda itu adalah: 

Pertama, Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor;