INFOTERKINI.ID - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dalam upaya efisiensi fiskal melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini sekaligus menjadi dorongan untuk mentransformasikan pola kerja birokrasi menuju efektivitas yang lebih tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan rincian mengenai besaran pemangkasan yang akan diterapkan pada pos anggaran perjalanan dinas. Pemotongan ini menyasar dua kategori utama perjalanan dinas yang dilakukan oleh para abdi negara.

Secara spesifik, biaya untuk perjalanan dinas yang dilakukan di dalam negeri akan dipotong sebesar 50 persen dari alokasi sebelumnya. Sementara itu, untuk perjalanan dinas ke luar negeri, pemerintah memberlakukan pemotongan yang lebih besar, mencapai 70 persen.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini diambil meskipun kondisi perekonomian nasional dinilai tetap stabil dan memiliki fundamental yang kuat. "Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Stabilitas fiskal tetap terjaga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring pada Selasa (31/3/2026).

Langkah efisiensi ini juga direspons dengan penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan WFH tersebut dijadwalkan berlaku setiap hari Jumat, dengan ketentuan teknis yang akan diatur melalui surat edaran kementerian terkait.

Selain pemotongan anggaran perjalanan, kebijakan baru ini juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk keperluan operasional yang benar-benar mendesak. ASN didorong untuk lebih aktif menggunakan transportasi publik guna menekan konsumsi energi nasional secara keseluruhan.

Dilansir dari Money, aturan baru mengenai efisiensi mobilitas dan perubahan pola kerja ini akan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 April 2026. Pemerintah berencana melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak kebijakan ini setelah berjalan selama dua bulan ke depan.

Pengecualian diberlakukan untuk sektor pelayanan publik yang dianggap vital, seperti layanan kesehatan, keamanan, dan kebersihan, yang harus tetap beroperasi penuh. Sektor strategis lainnya, termasuk industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan, juga dipastikan tidak terdampak oleh kebijakan WFH.

Efisiensi mobilitas ini diproyeksikan menghasilkan penghematan anggaran negara yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 6,2 triliun dari penurunan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, penghematan BBM di tingkat masyarakat diperkirakan mencapai Rp 59 triliun.