JABARONLINE.COM - Gelombang kekecewaan publik terhadap kondisi infrastruktur jalan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kian menguat. Kerusakan parah di sejumlah ruas vital tak hanya mengganggu mobilitas, tetapi dinilai sudah membahayakan keselamatan pengguna jalan dan membuka ruang gugatan hukum terhadap pemerintah daerah.
Sebuah spanduk pengaduan yang berdiri mencolok di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman menjadi simbol perlawanan warga. Banner tersebut berisi ajakan melaporkan jalan rusak dan peringatan sanksi pidana bagi pihak berwenang yang dinilai lalai menjalankan kewajiban pemeliharaan infrastruktur.
Keberadaan spanduk itu menarik perhatian pengendara. Tak sedikit pengguna jalan yang memperlambat laju kendaraan hanya untuk mengabadikan nomor layanan pengaduan berbasis WhatsApp yang tercantum di dalamnya, sebagai sarana melaporkan kondisi jalan yang mereka keluhkan sehari-hari.
Di lapangan, kondisi Jalan Ahmad Yani memperlihatkan tingkat kerusakan serius. Lapisan aspal terkelupas di banyak titik, menyisakan tanah keras dan kerikil tajam yang menyulitkan kendaraan melintas.
Mobil pribadi tampak harus ekstra berhati-hati, berguncang hebat saat melewati permukaan jalan yang tak lagi rata.
Situasi semakin memburuk ketika kendaraan berat melintas.
Debu pekat beterbangan, mengaburkan pandangan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Ekspresi kekesalan warga juga terlihat di ruas Jalan Benteng menuju kawasan PLTU Palabuhanratu.
Seorang pengendara sepeda motor terdengar melontarkan sindiran keras sambil tertawa getir, menggambarkan frustrasi atas kondisi jalan berbatu yang mereka hadapi setiap hari.