PT. PP (Persero) Turunkan Alat Berat Pekerjaan Bendungan Cibeet Paket II, Tanah Warga Belum Dibayar

PT. PP (Persero) Turunkan Alat Berat Pekerjaan Bendungan Cibeet Paket II, Tanah Warga Belum Dibayar

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Proses pelaksanaan pekerjaan Bendungan Cibeet terus berlangsung, salah satunya kegiatan pemindahan makam TPU Kebon Jarak Desa Cariu oleh PT. Nindya Karya, Pengerjaan uji boring tanah oleh PT. PP (persero) di Desa Kutamekar, serta pengukuran tanah warga terdampak bendungan cibeet oleh PT. Waskita Karya (persero).

Disatu sisi proyek strategis nasional bendungan Cibeet harus berjalan dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat, disisi lain belum ada proses pembayaran tanah warga yang terkena dampak khususnya Desa Cariu dan Desa Kutamekar Kecamatan Cariu.

PT. PP (persen) menurunkan alat berat (beko) dari Indramayu dan tiba di lokasi lahan PT. Awani Desa Kutamekar sekira pukul 04.00 WIB, pagi harinya langsung menggelar selamatan dilokasi.

Menurut keterangan Dudung penjaga tanah PT. Awani dengan turunnya alat berat justru dia dapat teguran keras dari Kepala Desa Kutamekar karena tidak ada konfirmasi ke pihak pemerintah desa.

"Saya dimarahi sama  pak Uteng (Kades Kutamekar) kenapa itu alat berat turun tanpa ada ijin ke desa, sedangkan saya hanya ikuti perintah bos PT. Awani untuk mengawal alat berat milik PT. PP (persen) yang turun di lokasi tanah milik Awani", tuturnya.

"Masalah ijin turun alat berat kan bukan urusan saya, itu urusan PP (Pembangunan Perumahan) dong, masa saya yang ditegor", imbuhnya.

Dikonfirmasi masalah tanah PT. Awani dibayar atau disewa oleh PT. PP (persen) beliau menyampaikan tidak tahu.

"Saya tidak tahu tanah PT. Awani disewa atau sudah dibayar oleh PT. PP karena intinya sudah komunikasi dengan bos PT. Awani dan saya hanya menjalankan perintah bos Awani", pungkasnya.

Menurut Oskar, Ketua Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara Bogor Raya menilai bahwa dengan dimulainya pergerakan  pekerjaan bendungan Cibeet Paket I, Paket II dan Paket III dapat menimbulkan polemik pada warga terkena dampak.

"Belum adanya proses pembayaran lahan milik warga terkena dampak bendungan Cibeet tentunya akan memberikan dampak psikis warga karena belum ada kejelasan nasib dari pemilik lahan, kapan mau dibayar dan berapa nilai ganti ruginya, sedangkan proses pengukuran lahan saja baru dimulai di Desa Kutamekar, apalagi sampai sekarang masih terjadi pro dan kontra masalah as bendungan Cibeet", katanya. (Osk)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow
ads
ads