JABARONLINE.COM – Dua tersangka kasus persekusi terhadap remaja GS (16) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih belum tertangkap. Mereka adalah Lukman alias Gajah dan Anggi, yang sudah berbulan-bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Meski empat pelaku lain telah diamankan dan menjalani proses hukum, keberadaan Gajah dan Anggi masih menjadi misteri. Polisi memastikan pengejaran terus dilakukan meski belum ada titik terang.
“Keduanya masih dalam pencarian. Kami tetap melakukan langkah-langkah untuk menangkap mereka,” kata salah seorang penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Kepala Desa Cikiray, Ateng, juga membenarkan bahwa sejak kasus ini mencuat, kedua warganya itu tak pernah muncul lagi. Ia terakhir kali berkomunikasi dengan Gajah pada 9 Agustus 2025, sebelum akhirnya nomor ponselnya tak bisa dihubungi.
“Kalau Gajah terakhir bilang ada di Bogor, setelah itu sudah tidak aktif lagi. Sementara Anggi sejak awal memang tidak merespons,” jelas Ateng.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan dua buronan tersebut. “Kami harap kerja sama warga untuk mempercepat proses penangkapan,” tambahnya.***