INFOTERKINI.ID - Memasuki bulan April 2026, Pemerintah Republik Indonesia mengintensifkan sosialisasi mengenai kemudahan akses informasi terkait program bantuan sosial (bansos). Masyarakat kini didorong untuk proaktif memverifikasi status penerimaan bantuan serta mengetahui pengelompokan desil ekonomi masing-masing.

Proses verifikasi ini telah disederhanakan secara signifikan, memungkinkan pengecekan dilakukan secara daring hanya dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi yang cepat dan akurat ini sangat krusial agar tidak ada penerima yang terlewat dalam proses pencairan bantuan.

Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan yang digunakan pemerintah untuk mengukur dan memetakan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat di Indonesia. Skema ini menjadi landasan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai jenis bansos yang disalurkan pemerintah.

Data yang digunakan dalam penentuan desil ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang secara rutin dilakukan pemutakhiran oleh kementerian terkait. Pengelompokan desil bersifat dinamis dan bisa mengalami pergeseran seiring dengan perubahan kondisi ekonomi warga.

Secara umum, pengelompokan desil dibagi menjadi sepuluh kategori, yang merefleksikan spektrum tingkat ekonomi yang berbeda-beda di masyarakat. Desil 1 hingga 4 secara spesifik mewakili kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan, menjadikan mereka prioritas utama dalam penyaluran bansos.

Sementara itu, kelompok yang masuk dalam desil 5 masih memiliki peluang dan kesempatan untuk mendapatkan jenis bantuan sosial tertentu dari pemerintah. Sebaliknya, warga yang tergolong dalam kategori desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas utama dalam alokasi bantuan sosial reguler.

Pengecekan status penerimaan bansos beserta kategori desil ekonomi dapat dilakukan melalui platform digital resmi Kementerian Sosial, sebagaimana informasi yang didapatkan dilansir dari Bansos.

Selain melalui situs web resmi, Kementerian Sosial juga telah menyediakan aplikasi khusus bernama "Cek Bansos" yang dapat diunduh masyarakat melalui ponsel pintar. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi krusial seputar bantuan sosial.

Aplikasi "Cek Bansos" tidak hanya berfungsi sebagai alat pengecekan status kepesertaan saja, tetapi juga membuka opsi bagi masyarakat untuk mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima bansos jika belum terdaftar sebelumnya.