JABARONLINE.COM- Analis Kebijakan Publik, Yadi Roqib Jabbar, memberikan peringatan keras kepada Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, terkait pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Yadi meminta Bupati untuk ekstra waspada dalam menunjuk sosok yang akan mengisi posisi Kepala Dinas (Kadis) hingga jabatan eselon di bawahnya.
Peringatan ini muncul menyusul banyaknya kursi jabatan strategis yang saat ini masih kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Menurut Yadi, momentum pengisian jabatan ini menjadi ujian pertama bagi Bupati dalam menjaga integritas birokrasi dari intervensi politik.
Netralitas ASN Harga Mati
Yadi menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat wajib menjaga netralitas dan dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Ia berharap Bupati Abdusy Syakur Amin tidak mengabaikan prinsip ini demi mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
"Pejabat itu terikat aturan ASN yang bersifat netral. Saya menyarankan agar Bupati benar-benar memastikan bahwa mereka yang dipilih tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Jangan sampai birokrasi kita terseret ke ranah politik praktis," ujar Yadi dalam keterangannya, Minggu, (28/12/2025).
Hindari Afiliasi Politik
Lebih lanjut, Yadi menjelaskan bahwa penempatan pejabat yang memiliki kedekatan atau afiliasi dengan partai politik akan berdampak buruk pada objektivitas pelayanan publik di Garut. Jika hal ini terjadi, dikhawatirkan kebijakan yang diambil di masa depan akan lebih condong pada kepentingan partai ketimbang kepentingan masyarakat luas.
Ia mendorong Bupati untuk menggunakan merit system atau sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang politik.
"Bupati harus berhati-hati. Jangan sampai ada 'titipan' yang masuk. Profesionalisme harus menjadi panglima dalam menentukan siapa yang layak duduk di kursi kepala dinas maupun jabatan di bawahnya," tuturnya menambahkan.