Jampangkulon, Sukabumi– Camat Jampangkulon, Dading, menunjukkan teladan kepemimpinan yang humanis dan responsif saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 900.000,00. Pada momen penyaluran bantuan yang krusial ini, Camat Dading secara langsung membantu seorang nenek penerima manfaat yang kesulitan berjalan, memastikan sang nenek dapat menerima haknya dengan cepat dan nyaman.
Peristiwa menyentuh ini terjadi ketika seorang nenek penerima BLT, didampingi anak perempuannya, tidak mampu berjalan ratusan meter menuju lokasi pengambilan uang di kantor pos karena kondisi fisik yang sakit. Melihat kondisi mendesak tersebut, Camat Dading tanpa ragu mengambil tindakan nyata dengan menggendong nenek tersebut. "Ini bukan pencitraan, tapi memang sangat mendesak untuk dibantu. Nenek ini dalam kondisi sakit dan tidak kuat berjalan," jelas Camat Dading. "Saya berusaha menggendong demi mempercepat proses penerimaan bantuan, karena bantuan ini tidak bisa diwakilkan dan membutuhkan foto wajah serta saat penerimaan."
Total BLT Kemensos senilai Rp 900.000,00 ini disalurkan kepada 2.359 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kecamatan Jampangkulon. Penyaluran bantuan menjangkau warga di 10 desa dan 1 kelurahan, yaitu Kelurahan Jampangkulon, Desa Ciparay, Mekarjaya, Karanganyar, Cikaranggeulis, Bojongsari, Cikarang, Bojong Genteng, Nagraksari, Tanjung, dan Padajaya.
Camat Dading berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar para penerima. Bagi KPM yang berhalangan atau terlambat hadir pada jadwal yang ditentukan, proses pembayaran susulan akan tetap dilayani setelah seluruh proses pembayaran di desa-desa yang sedang berjalan selesai.