JABARONLINE.COM - Terkait sorotan terhadap proyek senderan irigasi di wilayah Lobener, Kecamatan Jatibarang, dan Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, PT. SAC Nusantara angkat bicara. Pihak perusahaan memastikan seluruh pekerja telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Budi Kuswondo, Humas PT. SAC Nusantara, menegaskan bahwa pekerjaan senderan irigasi telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan kepada wartawan di kantornya pada Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, prosedur pekerjaan telah ditempuh sesuai ketentuan. Baik tenaga harian lepas, organik, maupun tenaga kontrak, semuanya telah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebuah langkah penting untuk melindungi hak-hak pekerja.
"Kita sesuai prosedur, kebetulan yang pekerja harian lepas tidak ikatan kontrak, jadi tidak ada agrimen. Namun, kalau ada apa-apa ditanggung perusahaan. Jadi pihak PT membayar BPJS, sesuai aturan, baik lepas, harian, organik tertanggung oleh perusahaan," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa perusahaannya secara rutin membayarkan klaim BPJS. Sebagai bukti, ia menunjukkan resi pembayaran klaim BPJS, termasuk pembayaran termin pertama sebesar Rp 35.954.000 pada bulan Agustus, serta pembayaran sebesar Rp 17 juta dan Rp 13 juta pada bulan Oktober.
"Bukti-bukti pembayaran di BPJS saya simpan," kata Budi sambil menunjukkan resi pembayaran klaim BPJS.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa PT. SAC Nusantara selalu mengutamakan keselamatan kerja. Semua pekerja diwajibkan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja di lapangan. Ini adalah komitmen perusahaan untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
"Dalam himbauan kami di group WhatsApp kami tegas, jika yang tidak menggunakan APD, kami larang bekerja melakukan kegiatan di lokasi, dan berlaku kepada siapapun pekerjanya," jelas Budi.
Budi mengakui bahwa dengan jumlah pekerja mencapai 400 orang di lapangan, mungkin ada satu atau dua orang yang terlewat dari pengawasan terkait penggunaan APD. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir pelanggaran keselamatan kerja.
"Kita dilapangan mempekerjakan 400 orang, jadi, kalau ada 1-2 orang yang tidak menggunakan APD, berarti itu tidak terpantau kami. Kami tegas, melanggar keselamatan kerja, kami suruh off agar tidak bekerja," kata Budi.
Menanggapi isu terkait upah yang dianggap murah dan tidak sesuai dengan UMR Kabupaten Indramayu, Budi menjelaskan bahwa perusahaannya membayar upah sesuai aturan, bahkan lebih dari Rp 2,79 juta per bulan. Upah pokok yang diterima pekerja adalah Rp 2,4 juta, ditambah dengan uang lemburan sebesar Rp 20 ribu. Dengan demikian, total penghasilan yang diterima pekerja bisa mencapai Rp 3 juta per bulan. Selain itu, perusahaan juga memberikan makan satu kali sehari kepada para pekerja.
"Jadi hitungannya jika dijumlahkan sebulan mencapai Rp 3 juta Perbulan. Itu kita masih peduli memberi makan 1 kali untuk para pekerja," tegas Budi.
Terkait kabar adanya pemotongan upah oleh oknum pemerintah desa, Budi menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan dan tanggung jawab PT. SAC Nusantara. Pihaknya membayar upah sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dan disalurkan melalui perwakilan desa masing-masing, sesuai dengan kesepakatan awal yang dicapai di kantor Kecamatan Jatibarang dan Indramayu.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah pekerja senderan di Telukagung, Kecamatan Indramayu, dan Lobener, Kecamatan Jatibarang, mengungkapkan kondisi kerja yang tidak layak. Mereka menyebut proyek irigasi yang dikerjakan oleh PT SAC Nusantara tidak memenuhi standar keselamatan, tidak ada kontrak kerja, dan tidak ada jaminan sosial. Para pekerja merasa perusahaan bertindak semaunya dan tidak mematuhi aturan.
Para buruh bangunan tersebut mengaku tidak diberikan perjanjian kerja dan tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, meskipun pekerjaan dilakukan di area yang rawan kecelakaan. Keluhan serupa juga datang dari hampir seluruh pekerja di lokasi.
"Ini proyek pemerintah, dari BBWS, anggarannya miliaran. Tapi kami kerja tanpa kontrak, tanpa BPJS. Upahnya juga cuma Rp 80 ribu per hari. Sebulan uangnya cuma Rp 2,4 juta, lebih rendah dari UMR Indramayu yang Rp 2,79 juta," ujar Taruna (32), salah satu pekerja. (Tim)