JABARONLINE.COM– RAPBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 resmi diajukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau akrab disapa Kang DS, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025).
Meski terjadi defisit Rp114 miliar, Kang DS meyakinkan APBD tahun depan tetap pro-rakyat dan berpihak pada pembangunan daerah. “Kita sadari ada penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp3,6 triliun menjadi Rp2,6 triliun, tapi ini tidak menghentikan semangat kita untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Kang DS.
RAPBD 2026 ini memproyeksikan total pendapatan Rp6,06 triliun dengan belanja Rp6,18 triliun. Pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,05 triliun, transfer pusat dan antar daerah Rp3,98 triliun, serta pendapatan lain yang sah Rp35 miliar.
Dari sisi belanja, dialokasikan untuk belanja operasi Rp4,48 triliun, belanja modal Rp746 miliar, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp898 miliar. Sebagian besar belanja operasi digunakan untuk gaji pegawai sebesar Rp2,51 triliun dan belanja barang serta jasa Rp1,6 triliun.
Meskipun TKD mengalami pemangkasan, Kang DS optimistis pembangunan tetap berjalan lancar dengan dukungan tiga program prioritas nasional: Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. “Kalau dikelola baik, tiga program ini bisa jadi motor penggerak ekonomi Kabupaten Bandung,” katanya.
Kang DS menambahkan, meskipun terjadi penyesuaian APBD, ekonomi Kabupaten Bandung diperkirakan tetap bergerak dengan nilai transaksi mencapai Rp150 triliun berkat efek berganda dari program-program yang dijalankan.
“Yang penting kita bersama-sama membahas dan membuat keputusan yang sehat agar APBD ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Kang DS.
Selain RAPBD 2026, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan dua Raperda yang akan dibahas, yakni perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyediaan dan pengelolaan prasarana perumahan, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025-2045.
“Kita akan kawal proses ini secara transparan dan akuntabel. Hasil pembahasan akhir akan kita sampaikan kepada masyarakat,” tutup Kang DS optimis.***