JABARONLINE.COM - Dua pria berinisial RS dan AH nekat membunuh sopir taksi online dan membuang jenazah korban di Tol Jagorawi KM 30+800, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut kedua pelaku tega melakukan aksinya karena desakan ekonomi.
“Dari hasil pendalaman, kemungkinan besar motifnya karena desakan ekonomi. Jadi memang sudah ada niatan awal untuk melakukan perampokan,” ujar Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, Kamis (13/11/2025).
Whika menjelaskan, kedua pelaku memesan layanan taksi online. Begitu masuk ke dalam mobil, pelaku RS menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang, sementara AH memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri.
“Setelah korban tidak bergerak, tersangka RS mengambil alih kemudi. Mereka sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan korban sudah meninggal dunia,” jelas Whika.
Dalam perjalanan, kedua pelaku berhenti di sebuah konter ponsel untuk menjual handphone milik korban. Uang hasil penjualan digunakan untuk mengisi bensin dan membeli e-toll.
Setelah itu, mereka kembali berkeliling sambil memastikan korban benar-benar sudah meninggal dunia. Setelah yakin korban tewas, pelaku melakban tangan dan kaki korban lalu membuang jenazah di pinggir Tol Jagorawi.
Pelaku sempat membawa kabur mobil korban, Toyota Avanza Veloz hitam bernopol B 1532 ZFW. Namun, mobil itu mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara.
“Keduanya memanggil mobil towing dan membawa kendaraan itu ke sebuah bengkel di Citeureup. Alhamdulillah, mobil dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan,” ucap Whika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu setel pakaian, satu dus HP merek Samsung, dan satu unit HP Oppo Reno warna biru.
Atas perbuatannya, RS dan AH dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Keduanya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
“Untuk saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor,” pungkas Whika.***