JABARONLINE.COM-- Beberapa kepala desa di Kabupaten Bandung menyampaikan keluhan terkait dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum wartawan dari media lokal.
Dugaan tersebut mencakup pengiriman surat klarifikasi yang disinyalir digunakan sebagai sarana tekanan, bahkan berujung pada permintaan sejumlah uang.
Para kepala desa merasa khawatir dan tertekan atas situasi ini, dan berharap ada perlindungan hukum serta perhatian dari pihak berwenang terhadap praktik-praktik semacam ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah desa di Kabupaten Bandung menerima surat dari pihak yang mengaku sebagai Wartawan.
Surat tersebut meminta klarifikasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dengan alasan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
Namun, dalam praktiknya, surat klarifikasi tersebut diduga disertai dengan tekanan agar pihak desa memenuhi permintaan tertentu, termasuk dalam bentuk dana.
Bahkan, salah satu kepala desa mengaku pernah diminta hadir ke kantor sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) untuk memberikan penjelasan atas dugaan temuan yang disampaikan dalam surat tersebut.
Tidak hanya itu, beredar pula informasi bahwa seorang sekretaris desa sempat memberikan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku sebagai wartawan sebagai bentuk itikad baik guna menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami merasa ditekan, karena jika tidak memberikan klarifikasi atau memenuhi permintaan, disebut-sebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya. Rabu 30/9/2025.
Surat klarifikasi yang diterima oleh pemerintah desa juga dinilai tidak memenuhi unsur formalitas administrasi yang lazim digunakan oleh media resmi.
Beberapa surat tidak mencantumkan tanda tangan pejabat redaksi, stempel institusi media, atau identitas yang dapat diverifikasi, sehingga menimbulkan kecurigaan mengenai legalitas dan keaslian surat.
Contoh Isi Surat Klarifikasi yang Dipertanyakan:
Lampiran: 1 Set
Perihal: Permohonan Klarifikasi
Kepada Yth.
Kepala Desa …
Kecamatan …, Kabupaten Bandung – Jawa Barat
Di Tempat
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat undangan kami sebelumnya nomor: 020/UND/DX/2 tertanggal 17 September 2025, kami mengundang Saudara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan awal terkait pelaksanaan APBDes Tahun 2024 di Desa....Kecamatan ....
Apabila tidak ada tanggapan atas surat ini, kami akan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum.
Topik klarifikasi meliputi:
1. Realisasi belanja APBDes 2023
2. Penyaluran bantuan pangan desa
3. Penggunaan dana operasional desa
4. Administrasi dan Pendapatan Asli Desa (PAD)
Para kepala desa menyampaikan harapan agar pemerintah daerah, organisasi kewartawanan, serta aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Mereka menilai, jika tidak segera ditangani, hal ini dapat merusak citra pers serta menimbulkan keresahan di tingkat pemerintahan desa.
“Kami sangat menghormati peran pers sebagai mitra kontrol sosial. Namun, kami berharap agar praktik-praktik yang tidak sesuai etika jurnalistik dapat dicegah,” ujar salah satu kepala desa
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi aparat desa serta memastikan setiap aktivitas media dilakukan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kode etik jurnalistik yang berlaku.***