JABARONLINE.COM - Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan Desa Rambatan Wetan dan Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Salahuddin Gemilang dengan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten Indramayu ini diduga sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Di lapangan, terlihat jelas sejumlah kejanggalan. Besi penyambung dowel terpasang sangat jarang, sementara material batu yang digunakan justru bercampur pasir dan tanah gunung. Lebih ironis lagi, tanah gunung yang seharusnya berada di luar begisting, justru ditaburkan ke dalam area yang akan dicor. Pemandangan ini semakin diperburuk dengan absennya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu.
Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu, Sono, menyayangkan kondisi ini. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan optimal. Ketiadaan pengawasan, menurutnya, membuka celah bagi oknum pelaksana lapangan untuk melakukan tindakan yang merugikan kualitas proyek.
"Harusnya tugas pengawasan mengawasi, kalau tidak ada bagaimana, karena akan membuat lebih leluasa bagi Oknum Pelaksana Lapangan, menaburkan tanah gunung ke badan jalan lalu di cor. Yang awalnya tanah gunung itu, di luar bagesting," ucap Sono dari LSM.
Sono menambahkan bahwa proyek rekonstruksi jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah seharusnya dikerjakan dengan mengutamakan kualitas dan kuantitas.
Seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan terkait pemasangan besi dowel. Ia mengaku hanya memasang sekitar 15 buah.
"Besi dowel di pasang sekitar ada 15 (lima belas). Saya hanya pekerja, tidak tahu apa-apa,” jawab dia.
Sono menegaskan bahwa pembangunan Jalan Rambatan Wetan – Pecuk harus mengikuti aturan yang berlaku. Pengerjaan yang asal-asalan hanya akan menghasilkan jalan yang tidak tahan lama, mudah rusak, dan retak.
"Kami minta kepada Inspektorat untuk mengaudit hasil pekerjaan jalan Rambatan Wetan – Pecuk dan APH harus segera tindak karena oknum – oknum ini sudah merugikan keuangan negara," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaksana maupun kontraktor proyek. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu juga belum membuahkan hasil. Petugas keamanan kantor menyampaikan bahwa Kabid sedang tidak berada di tempat.
"Ma’af pak, kabidnya tidak ada di kantor,lagi keluar," ujarnya. (TIM)