JABARONLINE.COM - Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor, Adian Napitupulu menyebut bahwa pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan persoalan desa yang masuk ke dalam kawasan hutan.

Menurutnya, banyak desa yang harus menghadapi konflik agraria akibat tumpang tindih wilayah dengan kawasan hutan.

"Ada 25.863 desa di dalam kawasan hutan, dan itu menimbulkan banyak masalah, tumpang tindih lahan, tumpang tindih administrasi, banyak masyarakat yang menjadi korban," ujar Adian dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI di Wisma DPR, Cisarua, pasa Juma't (21/11/2025). 

Dalam kegiatan tersebut, BAM DPR RI mengumpulkan kepala desa se-Kabupaten Bogor yang wilayahnya masuk dalam kawasan hutan.

Para kepala desa berkesempatan menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, untuk nantinya ditindaklanjuti oleh wakil rakyat di Senayan.

"Tadi ada kepala desa cerita, ada masyarakat mencari cacing dalam hutan dipenjara satu tahun, hal-hal begini tidak boleh," beber Adian.

Seharusnya, kata dia, pemerintah mencatat aset-aset terkait kewilayahan dengan baik. Termasuk memisahkan dengan jelas antara batas wilayah desa dengan kawasan hutan.

Terkait pelepasan kawasan hutan, lanjut Adian, harus dilakukan secara utuh sehingga tidak lagi menjadi persoalan di kemudian hari.

"Tidak bisa sebagian, harus satu desa yang dilepas, kalau tidak, itu cuman menjadi penyelesaian sementara, tapi tidak selamanya. Akan muncul persoalan-persoalan baru, tumpang tindih itu dalam hal apapun pasti akan menimbulkan persoalan," katanya.

Lebih jauh Adian menegaskan, seharusnya tiga kementerian di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Dalam Negeri duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sehingga menghasilkan kebijakan dalam memberikan kepastian hukum terhadap desa-desa yang selama ini berkonflik agraria dengan kawasan hutan.

Dalam Festival Aspirasi tersebut, Adian memastikan akan memperjuangan penyelesaian konflik lahan desa di kawasan hutan.

"Mereka (kepala desa) sudah sama pemikirannya, pertemuan ini memberikan kita kekuatan untuk melangkah lebih maju," tukasnya.

"Diketahui data yang berhasil di himpun ada sekitar kurang lebih 96 desa di Kabupaten Bogor yang masuk dalam kawasan hutan soal Konflik Agraria yakni. 

Desa Ciasihan, Ciasamara, Cibunian, Gunung Bunder, Gunung Picung, Purwabakti. Kecamatan Pamijahan 

Desa Gunungsari. Kecamatan Citereup, Desa Tapos 1, Desa Tapos 2 Kecamatan Tenjolaya. Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng. Desa Megamendung Kecamatan Megamendung. 

Desa Curugbitung, Desa Malasari, Desa Bantarkaret, Desa Cisarua. Desa Nanggung. Kecamatan Nanggung 

Desa Sukaluyu, Desa Tamansari, Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari. 

Desa Babakan, Desa Singabraja, Desa Batok, Desa Cilaku, Desa Ciomas. Kecamatan Tenjo. Desa Wirajaya, Desa Barengkok, Desa Jugalajaya Kecamatan Jasinga. 

Desa Barengkok, Desa Karacak, Desa Karyasari, Pabangbon, Desa Purasari, Desa Puraseda. Kecamatan Lewiliang. 

Desa Cikuda, Desa Dago, Desa Gintung Cilejet, Desa Gorowong, Desa Jagabaya, Desa Pingku. Kecamatan Parungpanjang. 

Desa Rumpin, Desa Kapung Sawah, Desa Lewibatu, Desa Rabak, Desa Cibodas, Desa Cipinang, Desa Sukasari, Desa Gobang, Desa Cidokom, Desa Taman Sari. Kecamatan Rumpin 

Desa Cileksa, Desa Cisarua, Desa Pasir Madang, Desa Sukamulih. Kecamatan Sukajaya. 

Desa Lewikaret, Desa Ligarmukti, Desa Lulut, Desa Kelapanunggal, Desa Kembang Kuning, Desa Nambo. Kecamatan Kelapanunggal.

Desa Sukawengi, Desa Desa Cibadak, Desa Pabuaran, Desa Sukaharja, Desa Sukamakmur, Desa Sukamulya, Desa Wargajaya. Kecamatan Sukamakmur.

Desa Bojong Koneng, Desa Karang Tengah. Kecamatan Babakan Madang. Desa Pancawati Kecamatan Caringin. Desa Cikutamahi, Desa Bantar Kuning. Kecamatan Cariu. Desa Tugu Selatan, Desa Tugu Utara. Kecamatan Cisarua. Desa Cibedug Kecamatan Ciawi. 

Desa Banyuasih, Desa Banyuwangi, Desa Banyuwangi, Desa Cintamanik, Desa Bangunjaya, Desa Rengasjajar, Desa Wargajaya, Desa Sukamaju, Desa Bunar, Desa Tegalega, Desa Argapura, Desa Batujajar, Desa Mekarjaya. Kecamatan Cigudeg.

Desa Cibodas, Desa Sukanagara, Desa Sukajaya. Kecamatan Jonggol 

Desa Antajaya, Desa Tanjung Rasa, Desa Sirnasari, Desa Sukarasa, Desa Selawangi, Desa Buanajaya, Desa Cibadak, Desa Sirnarasa.   Kecamatan Tanjungsari.***