JABARONLINE.COM - Terduga korban pelecehan seksual berinisial GM akhirnya mengambil langkah hukum. Perempuan yang beberapa hari terakhir menjadi sorotan warganet itu resmi membuat laporan ke Polres Sukabumi, Senin (17/11/2025), setelah sebelumnya melakukan konsultasi dengan DP3A Kabupaten Sukabumi.

GM datang ke Mapolres dengan kacamata hitam, didampingi perwakilan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih. Sejak turun dari kendaraan hingga memasuki ruang SPKT, pendamping terus berada di sisi GM.

“Kedatangan saya untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di wilayah Surade,” kata GM, didampingi Bidang Hukum DPD KNPI, Asep, dan Sekjen Rumah Literasi Merah Putih, Dede Heri.

GM mengaku keberaniannya tampil ke publik muncul karena melihat indikasi bahwa pola perilaku terlapor tidak berhenti.

“Saya sempat berpikir kejadian bertahun-tahun lalu sudah membuat pelaku berubah. Tapi setelah saya kembali pulang kampung, saya melihat tanda-tanda perilaku itu muncul lagi. Itu yang memicu saya untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Menurut GM, sejumlah perempuan lain menghubunginya dan menyampaikan cerita serupa.

“Memang ada laporan dari korban lain. Nanti pendamping saya yang akan menjelaskannya,” ucapnya singkat.

GM menegaskan bahwa langkah ini ia ambil semata-mata agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Saya tidak punya kepentingan apa pun. Saya hanya ingin perilaku seperti ini berhenti, tidak terulang lagi. Harapan saya proses hukum berjalan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

KNPI: Korban Harus Dilindungi, LPSK Akan Dilibatkan

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Sukabumi, Asep, mengatakan organisasi kepemudaan itu turun tangan untuk menjamin keadilan bagi korban.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan jujur dan berpihak pada korban. Dugaan tindakan asusila oleh oknum pendidik ini tidak bisa dibiarkan,” kata Asep.

Ia menuturkan, KNPI memantau berbagai persoalan sosial di Sukabumi, termasuk dugaan kasus asusila.

“Kami melihat persoalan ini sudah mengarah pada situasi yang serius. Karena itu kami turun melakukan advokasi,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, KNPI akan berkirim surat ke LPSK.

“Kami akan berkoordinasi dengan LPSK agar korban mendapat perlindungan maksimal,” jelasnya.

Pengakuan Pendamping: Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Sekjen Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Dede Heri, mengatakan pihaknya telah beberapa kali bertemu GM bersama KNPI sebelum laporan dibuat.

“Korban memendam kisah ini bertahun-tahun, ada tekanan psikologis. Maka kami mendampingi, sekaligus mengumpulkan dokumen yang nanti diperlukan penyidik,” jelasnya.

Asep menambahkan, bukti yang diserahkan tidak hanya berupa percakapan.

“Ada foto yang diduga diminta oleh terlapor melalui pesan elektronik. Foto tersebut mengarah pada tindakan asusila. Semua kami serahkan ke penyidik,” katanya.

Dede mengungkap adanya indikasi bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu orang.

“Dari penelusuran dan percakapan yang kami pegang, muncul dugaan ada pihak lain yang berperan seperti perantara. Polanya mirip skandal. Ini bukan kejadian tunggal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pola komunikasi yang ditemukan memperlihatkan dugaan praktik pelecehan seksual yang berlangsung cukup lama.

“Hasil analisis kami menunjukkan GM memiliki bukti kuat terkait dugaan perilaku tidak pantas oknum tersebut,” katanya.

Dede berharap kepolisian menindaklanjuti seluruh temuan.

“Kami mendorong penyidik membuka kasus ini seterang mungkin, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.***