JABARONLINE.COM - Di tengah sorotan tajam terkait pengelolaan keuangan daerah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan lantang membantah tudingan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan adanya 15 daerah yang menyimpan dana di bank dalam bentuk deposito, termasuk Jabar.

Tudingan ini tentu bukan main-main. Menurut data yang diungkapkan Purbaya, Pemprov Jabar disebut menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jabar, DKI Jakarta disebut memiliki deposito Rp14,683 triliun, dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, tidak tinggal diam. Ia bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito," kata KDM dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025).

KDM bahkan turun tangan langsung melakukan pengecekan ke Bank BJB untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Menurut KDM, praktik penyimpanan dana dalam bentuk deposito oleh pemerintah daerah adalah sebuah kesalahan serius. Hal ini menandakan ketidakmampuan daerah dalam mengelola keuangan secara efektif dan optimal.

KDM mendesak Menkeu Purbaya untuk segera mengumumkan secara terbuka daftar pemerintah daerah yang terbukti menyimpan dana dalam bentuk deposito. Tujuannya jelas, untuk menghindari munculnya opini negatif yang dapat merugikan daerah-daerah yang telah berupaya keras mengelola keuangan dengan baik.

"Kesannya pemerintah daerah dituding belanja publiknya lebih kecil dibanding belanja aparatur dan memilih memarkir dana agar bisa memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," ujar KDM.

KDM khawatir, generalisasi semacam ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang telah bekerja keras. Jika semua daerah dianggap sama, maka daerah yang berkinerja baik akan menghadapi kesulitan dalam pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya dukung fiskal.

Justru, KDM menegaskan, Pemprov Jabar saat ini tengah berfokus pada percepatan belanja publik di tengah upaya efisiensi anggaran yang ketat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data dari Bank Indonesia yang menunjukkan angka fantastis: dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Rinciannya meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.***