JABARONLINE.COM - Pertemuan antara warga Dusun 1 Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, dan Kepala Desa Ciasihan pada Minggu (30 November 2025) berlangsung dalam suasana tegang dan memakan waktu hampir dua jam. Dalam kesempatan tersebut, warga yang diwakili oleh Cece Maulana Insan mengajukan lima tuntutan penting yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan pengelolaan dana publik.

Kelima tuntutan tersebut meliputi:

1. Pengaliran air bersih ke Dusun 1 tanpa biaya pemasangan,

2. Pembangunan irigasi menuju Kampung Berebet,

3. Penanganan rumah-rumah warga yang terdampak getaran,

4. Tidak memperpanjang SK Ketua BUMDes,

5. Transparansi penuh penggunaan dana publik, termasuk dana Bonus Produksi PT Star Energy Geothermal.

Cece menjelaskan bahwa tuntutan ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan dana publik yang telah berlangsung selama hampir enam tahun terakhir.

"Hari ini saya jelaskan dari awal sampai akhir, sejak awal persoalan air, dugaan ketidaktepatan alokasi dana Bonus Produksi, hingga persoalan transparansi. Saya datang dengan niat baik, membawa data dan fakta," kata Cece usai pertemuan.

Namun, selama diskusi, Kepala Desa Ciasihan dinilai tidak fokus pada substansi utama. Cece menilai bahwa sebagian besar waktu terbuang untuk klarifikasi umum dan penjelasan yang tidak menyentuh masalah pokok, termasuk soal pelayanan dasar air bersih untuk sekitar 2.000 jiwa warga Dusun 1.

Meski diskusi tidak menghasilkan keputusan konkret, Kepala Desa akhirnya meminta waktu 10 hari untuk mendiskusikan kelima tuntutan tersebut bersama perangkat desa dan tim terkait.

"Setelah hampir dua jam, barulah kades meminta waktu sepuluh hari. Kami hargai permintaan itu, tapi warga menunggu hasil nyata—bukan sekadar janji," tegas Cece.

Pertemuan ini menjadi bagian dari perjuangan panjang warga Dusun 1 yang sejak 25 September 2025 terus menyuarakan persoalan transparansi, akses air bersih, dan efektivitas penggunaan dana publik di Desa Ciasihan.

Cece menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dengan ketat, termasuk menuntut adanya laporan resmi dan tertulis setelah tenggat 10 hari yang dijanjikan.

"Ini bukan tentang saya. Ini tentang hak masyarakat. Tentang 2.000 warga yang sudah terlalu lama menunggu air bersih, sementara dana miliaran rupiah masuk ke desa setiap tahun. Kami akan menunggu, tapi kami juga akan mencatat setiap komitmen dan tindak lanjutnya," pungkasnya. (Ucu)