JABARONLINE.COM— Hingga Oktober 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung mencapai Rp1,6 triliun. Angka itu baru sekitar 73 persen dari target Rp2,2 triliun yang ditetapkan tahun ini.

“Artinya, kita masih kekurangan sekitar Rp600 miliar lagi,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat membuka Sosialisasi dan Gebyar Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Sabtu (25/10/2025).

Acara tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendongkrak penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang dinilai masih memiliki potensi besar.

“Potensi pajak dari PKB dan BBNKB ini bisa mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun. Jika tercapai, dana itu akan kami gunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Selain menggencarkan sosialisasi, pemerintah juga akan menerapkan sistem pelayanan pajak jemput bola. Program Gebyar Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB–BBNKB akan digelar bergiliran di setiap kecamatan setiap pekan.


Langkah ini, menurut Kang DS, ditujukan agar masyarakat semakin mudah membayar pajak tanpa harus datang ke kantor layanan.

“Saya mohon kerja sama seluruh elemen masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Karena pajak yang Anda bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan,” kata Kang DS.

Penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Regulasi tersebut menjadi tonggak reformasi fiskal nasional yang memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk memperkuat kemandirian pendapatannya.

Kebijakan ini juga mempertegas prinsip desentralisasi fiskal yang adil, di mana pemerintah daerah diberi kewenangan mengelola sebagian pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran warga.

“Kami ingin masyarakat memahami manfaat dan ketentuan terkait Opsen PKB dan BBNKB dengan lebih jelas. Harapannya, kepatuhan membayar pajak meningkat dan pendapatan daerah pun ikut terdongkrak,” ujar Erwan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap sisa target PAD tahun 2025 dapat tercapai melalui partisipasi aktif masyarakat dan penguatan sistem pelayanan pajak di daerah.***