JABARONLINE.COM || PURWAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mendapat sorotan dari sejumlah ketua Kadin daerah di Jawa Barat.

Mereka mendesak Anindya segera menyelesaikan konflik kepengurusan Kadin di sejumlah provinsi, khususnya di Jawa Barat, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Konflik internal di tubuh Kadin Jawa Barat telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Sejumlah pengurus Kadin di tingkat kabupaten/kota meminta agar pimpinan Kadin Indonesia segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang sah, berpedoman pada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.

Ketua Kadin Jawa Barat hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII di Hotel Preanger Bandung, H. Nizar Sungkar, menegaskan bahwa ia didukung oleh sedikitnya 18 ketua Kadin kabupaten/kota serta sejumlah anggota luar biasa (ALB). Dukungan tersebut menjadi dasar desakan kepada Kadin Indonesia untuk segera menetapkan dirinya sebagai ketua definitif Kadin Jabar.

“Dukungan yang melimpah menunjukkan bahwa Muprov di Bandung sah secara AD/ART dan PO organisasi. Tingkat kepercayaan para kadinda dan ALB sangat besar, dan saya bertekad mengembalikan marwah Kadin Jabar,” ujar Nizar dalam rapat konsolidasi Kadin Jawa Barat yang digelar di Purwakarta, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Nizar, seluruh hasil Muprov dan rapat formatur telah disampaikan ke Kadin Indonesia. Ia berharap proses verifikasi yang dilakukan bersifat objektif dan sesuai aturan organisasi.

“Kami berharap verifikasi dilakukan secara fair. Semua hasil Muprov sudah kami kirimkan ke pusat. Kami ingin kepastian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nizar menegaskan bahwa kegiatan lain yang diklaim sebagai Muprov tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kalau hanya kumpul-kumpul memakai baju putih, itu bukan Muprov. Tidak ada dua Muprov di Jawa Barat, hanya satu yang sah, yaitu Muprov di Preanger, dan itu yang akan kami perjuangkan SK-nya,” ucapnya.

Dari total 27 Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 18 daerah telah menyatakan dukungan terhadap hasil Muprov di Hotel Preanger. Dukungan tersebut, kata Nizar, didasarkan pada kesepakatan bahwa peserta Muprov yang sah adalah mereka yang SK-nya ditandatangani oleh Cucu Sutara dan caretaker Agung Suryamal.

Nizar juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, untuk mempercepat penerbitan SK hasil Muprov. Namun hingga kini, keputusan final dari Kadin Indonesia belum juga turun.

“Pak Erwin sempat menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu minggu, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Status quo boleh, tapi harus ada langkah cepat,” katanya.

Nizar berharap Kadin Indonesia segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan dualisme berkepanjangan di tubuh Kadin Jawa Barat.

“Saya tidak punya kekuatan tanpa dukungan Kadin kabupaten/kota. Para pengusaha di Jabar sudah terlalu lama menunggu kepastian. Semoga ini menjadi awal penyelesaian,” pungkasnya.***