INFOTERKINI.ID - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (Pungli) di kawasan Jalur Trekking Sentul, yang juga dikenal sebagai Bukit Paniisan, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan di media sosial. Rekaman tersebut diduga diambil oleh salah seorang pengunjung yang merasa keberatan dengan tindakan petugas di lokasi.
Video yang beredar luas di jagat maya ini memicu spekulasi publik mengenai praktik tidak resmi di area wisata alam tersebut. Permasalahan ini kemudian mendapat tanggapan langsung dari pihak pengelola objek wisata terkait.
Pihak pengelola Bukit Paniisan segera memberikan klarifikasi resmi terkait narasi yang berkembang di dunia maya. Mereka membantah keras bahwa yang terjadi dalam video tersebut merupakan aksi pemalakan atau pungutan liar.
Menurut keterangan pengelola, petugas yang terlihat dalam rekaman video tersebut tengah menjalankan tugasnya sesuai prosedur operasional. Mereka berfokus pada penertiban alur masuk pengunjung ke area wisata.
Pengelola Bukit Paniisan, yang diwakili oleh Ismail, menegaskan bahwa tindakan petugas adalah mengarahkan para pengunjung. Pengarahan tersebut bertujuan agar semua wisatawan memasuki area wisata melalui jalur tiket resmi yang telah ditetapkan.
"Petugas sedang mengarahkan pengunjung agar masuk ke dalam wisata Bukit Paniisan melewati jalur tiket resmi," kata Ismail, selaku pengelola Bukit Paniisan, mengenai konteks video yang viral tersebut.
Dilansir dari bogorplus.id, Ismail menekankan bahwa tidak ada permintaan uang ilegal yang dilakukan oleh petugas di Jalur Trekking Sentul. Tindakan yang terekam hanyalah upaya penegakan aturan masuk wisata.
Ismail berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan, bukan hanya berdasarkan potongan video yang mungkin tidak menampilkan keseluruhan konteks kejadian. Hal ini penting untuk menjaga citra positif kawasan wisata tersebut.
Pihak pengelola berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam setiap transaksi dan operasional di Bukit Paniisan. Mereka mengimbau pengunjung untuk selalu menggunakan prosedur pembayaran yang sah di loket resmi.