JABARONLINE.COM – Sejumlah emak-emak di Kecamatan Warungkiara bersama Muhammad Aditiya Nasrudin, anak pemilik sebuah yayasan pendidikan, resmi melaporkan sekelompok orang yang mengaku wartawan ke Polres Sukabumi. 

Laporan itu dilakukan karena mereka merasa dirugikan lewat unggahan video di media sosial.

Keresahan itu berawal dari sebuah video perkelahian antarpelajar yang terjadi di Warungkiara. 

Video lama tersebut kembali diunggah oleh akun media sosial yang mengklaim dirinya sebagai wartawan, lengkap dengan narasi provokatif bertuliskan “anak pemilik yayasan arogansi menantang, dilaporkan dan diviralkan.”

Akibat unggahan itu, suasana di lingkungan sekolah dan yayasan langsung memanas. Sejumlah wali murid yang mayoritas ibu-ibu merasa ketakutan dan tertekan karena disebut-sebut dalam komentar unggahan tersebut. 

“Kami resah dan malu. Nama anak-anak kami disebut, bahkan ada yang diancam akan dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu perwakilan emak-emak, Arpi Salas (20), usai membuat laporan di Polres Sukabumi, Kamis (9/10/2025).

Muhammad Aditiya Nasrudin yang turut mendampingi para wali murid mengatakan, tindakan sekelompok orang itu sudah melewati batas dan mencoreng nama baik keluarganya. 

“Mereka ngaku wartawan, datang ke rumah malam-malam tanpa izin, merekam, lalu menyebarkan ulang video yang sudah selesai masalahnya. Sekarang malah bikin narasi yang menyesatkan,” tegas Aditiya.

Aditiya menyebut, setelah dicek, media yang dibawa kelompok tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers dan hanya aktif di Facebook serta YouTube. “Itu bukan media resmi, tapi akun pribadi yang seolah-olah jadi media. 

Mereka memanfaatkan nama wartawan untuk menekan dan mempermalukan orang,” ujarnya.

Pihak keluarga dan para wali murid berharap polisi bisa menindak tegas pelaku penyebaran konten hoaks dan provokatif itu. “Kami ingin keadilan. Jangan sampai orang yang ngaku wartawan seenaknya menyebarkan fitnah dan merusak nama baik sekolah,” kata Arpi.

Sementara itu, laporan dari emak-emak dan pihak yayasan kini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Sukabumi. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar profesi wartawan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***