JABARONLINE.COM – Dugaan kekerasan seksual terhadap bocah laki-laki kembali mengguncang wilayah Sukabumi. Seorang anak berusia 8 tahun diduga menjadi korban rudapaksa sesama jenis dalam rentang waktu bertahun-tahun. Fakta itu baru muncul setelah dokter menemukan kerusakan mencurigakan saat sang anak menjalani operasi.

Ibu korban, YM (33), menceritakan bahwa semuanya berawal ketika anaknya mengalami panas tinggi dan nyeri yang tidak wajar. Ia membawa putranya ke bidan, lalu menerima rujukan ke dokter anak. Kondisi anak memburuk hingga akhirnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama lima hari.

“Setelah dirawat beberapa hari, anak saya langsung disarankan ke poli bedah dan kemudian diputuskan untuk operasi,” kata YM.

Namun, hasil operasi justru membuka dugaan tindak pidana serius. YM dipanggil dokter ke ruang tindakan dan diperlihatkan foto luka internal pada anaknya. Menurut dokter, kerusakan tersebut menunjukan indikasi kuat adanya tindakan kekerasan seksual oleh laki-laki dewasa.

“Saya kaget sampai tidak bisa bicara. Dokter menyampaikan bahwa luka itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya perbuatan orang lain,” ungkapnya.

YM mengaku sudah lama mencurigai ada sesuatu yang tidak wajar. Sejak putranya duduk di PAUD—usia sekitar 5 hingga 6 tahun—anaknya sering mengeluh sakit di bagian sensitif dan sempat mengalami perdarahan berulang. Meski demikian, ia tak pernah menduga ada tindakan kriminal yang terjadi di balik keluhan tersebut.

Setelah temuan medis itu, keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Oktober lalu. Laporan sudah diterima dan pemeriksaan awal telah dilakukan. YM menyebut bahwa anaknya sempat mengungkap satu nama, namun belum dapat dipastikan keterkaitannya.

Harapan terbesar YM kini adalah pemulihan psikologis anak dan hukuman maksimal bagi pelaku. 

“Saya ingin pelakunya segera ditangkap. Kami juga memohon perlindungan LPSK karena ada pihak yang sempat datang bersikap tidak baik,” katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Irlansyah, saat dikonfirmasi Jumat (12/12/2025) menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Kami sedang mengumpulkan keterangan dan sudah menjadwalkan pemanggilan saksi pada Selasa, 16 Desember,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa kasus ini cukup menantang. “Dugaan kejadian sudah berlangsung 2 sampai 5 tahun. Itu membuat pembuktian lebih sulit, apalagi beberapa saksi yang seharusnya hadir belum datang,” jelasnya.

Penyidik kini tengah menelusuri nama yang disebutkan korban dan melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan keluarga serta pendamping anak.

Kasus ini terus berproses dan menjadi perhatian publik karena dugaan kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak laki-laki yang berlangsung lama tanpa terdeteksi.***