JABARONLINE.COM - Perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat di Kecamatan Surade kembali memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, pihak yang mendampingi terlapor berinisial ES menyampaikan keterangan resmi terkait posisi hukum dan kondisi kliennya.
Dalam penjelasan melalui sambungan telepon, Kamis (20/11/2025), penasihat hukum Sukma Regian, S.H., membeberkan bahwa ES saat ini ditempatkan di lokasi perlindungan sementara setelah keluarga dan kuasa hukum menerima sejumlah pesan bernada intimidasi.
Menurut Sukma, sejak isu tersebut ramai di media sosial, percakapan dan pesan yang beredar mulai mengarah ke tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan kliennya.
“Beberapa pesan singkat dan chat WhatsApp yang berisikan ancaman mulai muncul. Ada juga unggahan yang mengarah pada ajakan penggerebekan. Situasinya makin tak kondusif, sehingga kami memutuskan memindahkan klien ke tempat aman. Ini bukan pelarian, tetapi langkah pengamanan,” jelas Sukma.
Ia menyebut tim hukumnya telah mengumpulkan berbagai dokumen dan data yang bisa menguatkan posisi ES dalam perkara ini. Semua pernyataan yang disampaikan oleh pelapor, lanjutnya, tidak dapat diterima begitu saja tanpa proses pembuktian.
“Kami sudah pelajari apa yang disampaikan pihak pelapor, yaitu saudari GM. Pada tahap awal ini, kami menolak seluruh tuduhan yang diarahkan kepada klien kami. Meski begitu, kami tetap menghormati setiap langkah hukum yang ditempuh GM, termasuk pelaporan dan pendampingan yang ia terima,” ungkapnya.