JAKARTA— Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menegaskan satu pesan penting dari masyarakat Indonesia: keinginan agar polisi kembali menjadi sosok yang mengayomi, bukan hanya melindungi dan melayani.

Hal ini mengemuka dalam diskusi yang digelar FWK di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka pada Rabu (8/10).

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menyatakan bahwa reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan diperlukan. “Sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang Polri lahir, kini saatnya diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah wartawan senior memberikan kritik tajam terhadap perilaku aparat kepolisian yang dianggap telah menyimpang dari fungsi utamanya. Polisi dinilai semakin menjauh dari tugas mengayomi masyarakat, dengan pelayanan yang sering kali disertai pamrih, serta perlindungan yang hanya sebatas slogan belaka.

Insiden demonstrasi pada Agustus lalu juga menjadi sorotan, di mana seorang peserta demonstrasi tewas terlindas, sementara beberapa mahasiswa dan aktivis justru ditangkap saat menyuarakan aspirasi mereka.

Pengamat kebijakan publik, Agus Wahid, seperti dikutip dari VOI.id, menyampaikan data dari Global Corruption Barometer (GCB) Transparency International yang menunjukkan bahwa lembaga kepolisian berada di urutan kelima lembaga paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan hingga 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir.

“Perlakuan istimewa terhadap institusi ini justru memicu keberanian dalam melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi,” ujarnya.

Iqbal Irsyad, Koordinator Politik dan Keamanan FWK sekaligus Pemimpin Redaksi VOI, menegaskan, “Masyarakat merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat. Tanpa pamrih, tanpa kenal lelah.”

Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat menaruh harapan besar agar reformasi membawa perubahan signifikan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 memberikan dasar hukum bagi Polri untuk menjadi institusi yang mandiri, profesional, dan modern.

Namun, kenyataannya di lapangan masih banyak ditemukan praktik yang merusak citra dan nama baik kepolisian.

Forum Wartawan Kebangsaan menegaskan bahwa reformasi Polri harus mengembalikan esensi kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai penguasa.

Polisi harus hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi tempat bergantung terakhir masyarakat, bukan sumber ketakutan.***