INFOTERKINI.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 2 oleh pemerintah dijadwalkan berlangsung pada April 2026, membangkitkan kembali antusiasme publik untuk melakukan verifikasi. Salah satu elemen krusial dalam proses ini adalah penentuan desil bansos, yang merefleksikan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Kini, masyarakat dimudahkan untuk menelusuri desil bansos serta status kepesertaan mereka melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos. Proses pengecekan ini sangat bergantung pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing warga.
Layanan digital ini dapat diakses melalui dua jalur utama, yakni melalui aplikasi seluler resmi atau langsung pada situs web di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Kemudahan akses ini memungkinkan warga memverifikasi data kesejahteraan mereka kapan saja dan dari mana saja.
Kemudahan akses daring ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam memverifikasi data kesejahteraan mereka, ujar sebuah sumber yang dikutip dari Bansos.
Desil bansos sendiri merupakan sebuah sistem pengelompokan penduduk yang didasarkan pada parameter tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Data desil ini berfungsi sebagai tolok ukur utama pemerintah dalam memastikan distribusi bantuan sosial dapat menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Sistem desil ini terbagi menjadi sepuluh kategori, dimulai dari desil 1 hingga desil 10, yang masing-masing memiliki implikasi prioritas penerimaan bantuan yang berbeda. Semakin rendah nomor desil suatu keluarga, semakin tinggi pula peluang mereka untuk diutamakan dalam menerima berbagai program bantuan pemerintah.
Secara spesifik, kelompok desil 1 hingga 4 diprioritaskan sebagai sasaran utama untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, desil 1 hingga 5 umumnya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai Program Sembako.
Proses pengecekan status desil dan penerimaan bansos kini dapat dilakukan dengan cepat menggunakan perangkat seluler, memberikan pilihan antara menggunakan aplikasi khusus atau mengakses situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk jalur aplikasi, pengguna perlu mengunduh aplikasi 'Cek Bansos' dari toko aplikasi resmi seperti Play Store atau App Store. Setelah instalasi selesai, calon penerima harus mendaftar menggunakan nomor telepon yang aktif dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim lewat SMS.