INFOTERKINI.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Pembentukan ini merupakan respons vital terhadap meningkatnya praktik penipuan yang merugikan calon jemaah haji dan umrah.

Langkah strategis ini diambil setelah terungkapnya kerugian finansial yang signifikan akibat praktik keberangkatan haji di luar prosedur resmi. Dilansir dari Cahaya, total kerugian yang ditangani dari 42 kasus haji ilegal saat ini diperkirakan telah mencapai angka fantastis sebesar Rp92,64 miliar.

Wakil Kepala Kepolisian RI, Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa saat ini Polri tengah menangani sebanyak 42 kasus dugaan penipuan haji yang merugikan masyarakat. Beliau menambahkan bahwa satu kasus di antaranya bahkan sudah berhasil memasuki tahap dua dalam proses hukum yang berlaku.

Selain penindakan hukum, upaya pencegahan telah membuahkan hasil dengan berhasil digagalkannya keberangkatan 1.243 calon jemaah yang diduga kuat akan memanfaatkan jalur ilegal. Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai praktik haram tersebut.

Pencegahan dilakukan secara masif di berbagai titik perbatasan negara, meliputi bandara dan pelabuhan internasional yang menjadi gerbang keberangkatan. Lokasi terbanyak jemaah yang berhasil digagalkan adalah Bandara Soekarno-Hatta dengan total 719 orang calon jemaah.

Data menunjukkan bahwa Bandara Juanda menjadi lokasi kedua dengan 187 jemaah dicegah, diikuti oleh Bandara Ngurah Rai yang berhasil menghentikan 50 calon jemaah ilegal. Pencegahan juga menyebar di Kualanamu, Minangkabau, serta pelabuhan di Kepulauan Riau seperti Citra Tritunas dan Batam Center.

Satgas Pencegahan Haji Ilegal akan menerapkan strategi tiga pilar utama, yaitu langkah pre-emptive, preventif, dan represif. Pendekatan pre-emptive akan fokus pada edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang kian beragam.

Untuk tindakan preventif, pengawasan di semua titik keberangkatan akan diperketat, termasuk pelaksanaan pemeriksaan acak dan penggunaan data intelijen untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Sementara itu, langkah represif akan memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap semua pelaku kejahatan.

Satgas ini tidak hanya fokus di dalam negeri, melainkan juga memperkuat jejaring kerja sama dengan otoritas keamanan di Arab Saudi. Polri telah menempatkan petugas dari Divisi Hubungan Internasional di Jeddah dan Mekkah guna mempermudah koordinasi operasional di lapangan.