JABARONLINE.COM - sopir taksi online di Kabupaten Bogor akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri dan melakukan ritual di sebuah pemakaman di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, keduanya diamankan setelah penyidik menelusuri keberadaan mobil milik korban yang dibawa kabur usai kejadian ke sebuah bengkel dan mogok di Citeureup.
“Kedua pelaku saat ditahan diketahui sebelumnya melakukan ritual di salah satu pemakaman di Ciamis. Mereka mengaku berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib agar bisa lolos dari kejaran polisi,” ujar Wikha di Bogor, Kamis (14/11/2025).
Menurut Wikha, kedua pelaku telah merencanakan aksi tersebut sejak awal. Mereka memesan layanan taksi online dengan tujuan menguasai kendaraan korban. Saat berada di dalam mobil, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung menjerat leher korban menggunakan tali jemuran, sementara satu pelaku lainnya memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri.
“Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan perbuatan itu dilatarbelakangi desakan ekonomi,” tambahnya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur mobil jenis Toyota Avanza Veloz berwarna hitam dengan nomor polisi B 1532 ZFW. Namun upaya melarikan diri tidak berlangsung lama. Mobil tersebut mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara, lalu dibawa menggunakan derek ke sebuah bengkel di Citeureup.
“Alhamdulillah, mobilnya sudah kami temukan dan amankan sebagai barang bukti,” kata Wikha.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Bogor. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal bagi keduanya adalah pidana seumur hidup atau hukuman mati.
“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu kedua pelaku,” ujar Kapolres menegaskan.***