JABARONLINE.COM - Kabar baik menghampiri warga Sukabumi! Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), menetapkan ruas jalan Parungkuda-Bojongpari sebagai prioritas utama dalam program pembangunan jalan tahun 2026. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengutamakan peningkatan infrastruktur jalan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menjelaskan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi kebutuhan masyarakat akan jalan yang layak.

"Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026," jelasnya.

Meski memahami betul aspirasi warga terkait perbaikan jalan yang mendesak, Uus Pirdaus mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Realisasi perbaikan jalan secara menyeluruh belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Saya sendiri merasakan betul bagaimana sulitnya beraktivitas dengan kondisi jalan yang kurang baik, apalagi bagi para petani yang mengandalkan akses jalan untuk membawa hasil panen.

Data dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa dari total 1.424,36 kilometer jalan kabupaten, kondisi jalan masih bervariasi. Sebanyak 572,16 kilometer dalam kondisi baik dan 290,67 kilometer dalam kondisi sedang. Sementara itu, 54,05 kilometer mengalami kerusakan ringan dan sisanya, sepanjang 507,48 kilometer, berada dalam kondisi rusak berat. Angka ini menjadi dasar pertimbangan kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan.

Sebelumnya, inisiatif warga di Kecamatan Parakansalak patut diapresiasi. Beberapa Kepala Desa secara swadaya melakukan perbaikan sementara pada ruas Jalan Parungkuda–Parakansalak-Pakuwon dengan sistem tambal sulam menggunakan pasir dan batu (sirtu) pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Menanggapi aksi gotong royong tersebut, Uus Pirdaus menyatakan dukungannya berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 1 Tahun 2012 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” tuturnya.

Uus Pirdaus mengimbau agar setiap kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya tetap berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU setempat, terutama terkait aspek teknis di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kualitas perbaikan dan menghindari potensi masalah di kemudian hari. Saya berharap, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kondisi jalan di Sukabumi dapat segera membaik dan meningkatkan kesejahteraan bersama.***