Sukabumi, Jampangkulon – 27 November 2025 – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berlangsung hari ini di Kantor Pos Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Bantuan ini ditujukan untuk 1.827 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kecamatan Cimanggu yang terdaftar di luar penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 
Setiap KPM menerima total Rp900.000, setara Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, yang dicairkan sekaligus melalui titik penyaluran di Kecamatan Jampangkulon.
 
Ketua Tim Koordinasi Sosial (TKS) Kecamatan Cimanggu, Bian Hapidi, menyampaikan pesan penting kepada para penerima manfaat. Ia menekankan agar dana tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok, sesuai imbauan Menteri Sosial Gus Ipul, seperti memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari dan menghindari penggunaan yang tidak produktif.
 
Camat Jampangkulon, Dading, juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat melalui BLT Kesra ini. Harapannya, bantuan ini dapat benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kami yang membutuhkan," ujar Dading.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Cimanggu, Nurailah, menjelaskan bahwa penyaluran BLT Kesra ini bersifat sementara untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di luar penerima bansos reguler.
 
"Kami imbau masyarakat memanfaatkan bantuan ini secara bijak untuk kebutuhan mendesak, sambil terus memantau update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) biar tetap sasaran