JABARONLINE.COM - Rabu, 8 Oktober 2025, Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu menjadi saksi bisu pelantikan Uus Pirdaus dalam agenda rotasi dan mutasi besar-besaran yang melibatkan pejabat eselon II hingga IV. Sebanyak 293 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, menandai babak baru dalam roda pemerintahan daerah.

Lebih dari sekadar formalitas, mutasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mendongkrak kinerja birokrasi dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Bupati Asep Japar menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar memindahkan posisi, melainkan upaya nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Perubahan ini dilakukan untuk menunjang pembangunan yang Mubarokah. Saya tidak akan mentolerir ASN yang lalai dalam menjalankan tugasnya," kata Asep Japar, Rabu (8/10/2025).

Bahkan, peringatan keras dilayangkan kepada para pejabat yang terindikasi kurang optimal dalam menjalankan tugasnya. Ketegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Bupati Asep Japar tidak main-main dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.

"Saya akan menindak tegas pejabat yang lalai. Kalau tidak serius, siap-siap didemosi," tandasnya.

Uus Pirdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), kini memegang tampuk kepemimpinan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi. Pergantian ini diharapkan membawa angin segar dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Tantangan Infrastruktur dan Target Ambisius

Data dari Dinas PU menunjukkan bahwa capaian kemantapan jalan hingga tahun 2024 baru mencapai 60,58 persen. Sebuah pekerjaan rumah besar menanti Uus Pirdaus untuk mengejar target ambisius, yakni meningkatkan capaian tersebut hingga 70 persen dalam lima tahun ke depan.

Anggaran Infrastruktur Jadi Prioritas

Untuk mewujudkan target tersebut, dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci utama. Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat, alokasi anggaran infrastruktur jalan minimal 7,5 persen dari APBD, ditambah 2,5 hingga 5 persen untuk irigasi, menjadi acuan penting. Dengan APBD sebesar Rp 4 Triliun, setidaknya Rp 400 miliar harus dialokasikan untuk sektor ini.

Dengan dukungan anggaran yang optimal dan kepemimpinan yang kuat, Uus Pirdaus diharapkan mampu membawa Dinas PU Kabupaten Sukabumi menuju era baru pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Masyarakat tentu menaruh harapan besar agar target kemantapan jalan di atas 70 persen dapat segera terwujud, memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan seluruh warga Sukabumi.***