JABARONLINE.COM - Jembatan Cimandiri yang berada di Kampung Bagbagan Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kini berubah fungsi jadi lokasi pembuangan sampah liar. Padahal, di lokasi tersebut sudah terpasang papan peringatan bertuliskan di larang membuang sampah di area ini.

Pantauan Rabu (1/10/2025), tumpukan sampah plastik, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga terlihat banyak di sekitar jembatan. Ironisnya, kondisi ini masih terjadi di saat bangsa memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

“Di sini ada papan larangan, tapi tempat sampahnya tidak disediakan. Buang ke sungai dilarang, terus masyarakat harus buang ke mana lagi?” keluh Edem Barong, warga Bagbagan Mariuk.

Menurut warga, masalah utama bukan hanya soal kesadaran masyarakat, tapi juga ketiadaan solusi dari pemerintah. Warga menilai, larangan tanpa menyediakan tempat penampungan sampah justru memaksa mereka mencari lokasi terdekat untuk membuang.

“Kalau hanya dipasang papan peringatan tapi tanpa ada TPS, ya tetap saja sampah menumpuk di sini. Pemerintah harus turun tangan, jangan dibiarkan terus begini,” tambah Edem.

Warga berharap pemerintah daerah segera menyiapkan TPS atau sistem pengangkutan sampah yang jelas. Jika tidak, jembatan Cimandiri akan terus jadi sasaran pembuangan dan menimbulkan pencemaran lingkungan.***