Jabaronline.com,- Jampangkulon, Sukabumi – Dalam langkah konkret memperkuat komitmen keberlanjutan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari tiga kecamatan, yakni Jampangkulon, Cimanggu, dan Kalibunder. Kehadiran mereka menandai kesatuan tekad dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Tujuan krusial rakor ini adalah menyamakan persepsi dan menyelaraskan implementasi kebijakan konservasi SDA. Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, **Arsyad**, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan ini.
Hamdan, dari Satgas SDA Kecamatan Jampangkulon, menyoroti urgensi reboisasi dan perubahan status hutan produksi menjadi hutan lindung. Hal ini dianggap krusial untuk mengatasi permasalahan air dan mencegah bencana hidrometeorologi yang sering terjadi.
"Kita membutuhkan keberlanjutan aksi, bukan hanya seremonial. Butuh wujud nyata kolaborasi untuk mewujudkan visi "'Leuweung Hejo Rakyat Ngejo'", ujar Hamdan.
Visi "Leuweung Hejo Rakyat Ngejo" sendiri merupakan filosofi Sunda yang berarti "hutan hijau, masyarakat sejahtera" Visi ini menekankan bahwa kelestarian hutan akan membawa kemakmuran bagi masyarakat di sekitarnya.
Harapan besar ditumpukan pada kebijakan pemerintah yang serius dan berbasis tindakan nyata. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Sukabumi Mubarokah, di mana kelestarian lingkungan menjadi investasi utama bagi generasi mendatang.