JABARONLINE.COM - Rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam RAPBD 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (7/10/2025), para legislator menekankan pentingnya menjadikan kondisi ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menyampaikan bahwa penurunan dana dari pusat merupakan sinyal penting bagi pemerintah daerah agar tidak terus menerus bergantung pada kucuran anggaran dari Jakarta.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung keberlanjutan program pembangunan. Bayangkan jika setiap potensi yang ada bisa dioptimalkan, berapa banyak pembangunan yang bisa kita wujudkan di Sukabumi.

"Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD. Kalau penerimaan dari pusat menurun, daerah harus punya kekuatan dari PAD sendiri," ujar Leni.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bertindak cepat dengan memperluas basis pajak daerah dan memperketat pengawasan terhadap potensi-potensi yang belum sepenuhnya tergali. Ia mencontohkan sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu area yang masih mengalami kebocoran.

"Masih ada perusahaan di Sukabumi yang pakai kendaraan berpelat luar daerah. Padahal, kalau pelatnya F, pajaknya otomatis masuk ke daerah. Ini harus jadi perhatian Bapenda," tegasnya.

Leni menambahkan bahwa peningkatan PAD bukan hanya sekadar menaikkan target, tetapi juga memastikan efektivitas sistem pemungutan. Ini bukan hanya tentang angka-angka, tapi tentang bagaimana kita memastikan setiap rupiah yang seharusnya masuk ke kas daerah benar-benar terealisasi.

Ia menekankan perlunya Bapenda untuk segera menyusun strategi yang konkret agar penurunan transfer pusat tidak mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik di tahun depan. Jangan sampai penurunan anggaran berdampak pada kualitas hidup masyarakat Sukabumi.

DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pendapatan daerah dalam pembahasan RAPBD 2026. Tujuannya adalah memastikan Pemkab Sukabumi siap menghadapi tekanan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Ini adalah komitmen kami, para wakil rakyat, untuk memastikan Sukabumi tetap maju dan sejahtera.***