JABARONLINE.COM - Aktivitas tambang emas ilegal atau PETI (Penambangan Tanpa Izin) makin marak di Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Lokasi tambang berada di kawasan perkebunan yang seharusnya dilindungi, namun kini dipenuhi gurandil yang beroperasi terutama pada malam hari.

Warga sekitar mengaku khawatir. Selain merusak lahan perkebunan, aktivitas ilegal ini dianggap rawan memicu bencana, terlebih saat musim hujan mulai datang.

“Kalau malam jelas terdengar suara mesin dari arah kebun. Katanya ada yang mengakomodir gurandil-gurandil itu. Yang bikin kami resah, musim hujan bisa bahaya. Jangan sampai kejadian seperti 2024 terulang, waktu itu Sukabumi kena bencana,” ujar U (40), warga Cilangkap, Sabtu (20/9/2025).

Menurut U, meski sudah beberapa kali terdengar isu penertiban, kenyataannya tambang tetap berjalan. “Biasanya berhenti sebentar, habis itu muncul lagi. Seolah-olah ada yang melindungi,” tambahnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan menutup tambang ilegal yang sudah merambah area perkebunan tersebut. “Kami tidak mau ada korban, baik dari warga maupun gurandil sendiri. Lingkungan kebun juga jadi rusak,” kata U.

Masyarakat menegaskan, jika aktivitas tambang ilegal ini terus dibiarkan, ancaman banjir bandang dan longsor bisa menghantui Desa Cilangkap maupun wilayah sekitar.

(Tim)