JABARONLINE.COM - Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini lokasinya berada di wilayah Desa Langkapjaya, tepatnya di Kampung Cikeresek. Sedikitnya terdapat tiga lubang galian liar yang beroperasi di kawasan tersebut.
Meski lubang tambang berada di Desa Langkapjaya, warga setempat menyebut pemilik aktivitas ilegal itu justru dari Desa Kertajaya. Kondisi ini membuat keresahan semakin besar karena aktivitas tambang tidak hanya membahayakan, tapi juga melibatkan pihak luar desa.
Lubang-lubang galian berada di dekat aliran sungai dan tebing curam, bahkan tak jauh dari sawah warga. Risiko longsor dan banjir bandang pun dikhawatirkan semakin besar, apalagi musim hujan sudah tiba.
“Kalau terus dibiarkan, tebing bisa ambrol, sawah hancur, dan bisa makan korban. Yang kami takutkan nanti ada bencana besar, lalu siapa yang tanggung jawab?” kata seorang warga cikeresek, Jumat (26/9/2025).
Warga juga menduga lubang tambang tersebut diperjualbelikan antar kelompok. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik bisnis di balik aktivitas liar tersebut.
“Sekarang kabarnya tambang itu bukan hanya digarap, tapi juga dijual-belikan. Itu jelas makin meresahkan,” ujar warga lainnya.
Selain mengancam keselamatan, aktivitas tambang ilegal itu juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian petani.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat maupun pemerintah terkait maraknya tambang liar di Langkapjaya.
Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum terjadi bencana.***